Kamis, 25 April 24

Kapolri: Silakan Saja Pimpinan KPK Mundur!

Kapolri: Silakan Saja Pimpinan KPK Mundur!

‎Jakarta, Obsessionnews – Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan tidak keberatan jika kelima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur dari jabatanya karena kecewa penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri.

“Ya silakan saja kalau mau mundur!” ujar Kapolri Badrodin Haiti di Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Kapolri sendiri mengaku belum mendengar kabar itu secara langsung, hanya mengatahui dari pemberitaan di media. Ia juga mengaku belum melakukan komunikasi dengan pimpinan KPK terkait hal itu. Namun, ia tetap berharap pimpinan KPK mengerti proses hukum di Polri, dan mengurungkan niatnya untuk mundur.

“Belum ada komunikasi sampai saat ini, nanti dibicarakan lebih lanjut,” jelasnya.

Mantan Wakapolri ini membantah, penangkapan Novel‎ bermuatan politis. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Bareskrim sudah sesuai dengan prosedur. Nover ditangkap karena dua kali tidak mangkir dari panggilan penyidik.

Padahal, lanjut dia, keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengatahui kasus penganiayaan yang diguga melibatkan dirinya. “Ini tidak politis, sesuai prosedur,” tandasnya.

Sebelumnya, Pimpinan KPK sementara mengatakan, dirinya bersama keempat pimpinan KPK sudah menandatangani surat pengunduran diri untuk disampaikan ke Bareskrim, bila Novel ditahan. Menurut Johan, buat apa jadi pimpinan KPK yang tidak ada artinya, ‎kalau omongannya tidak digubris oleh Polri.

“Adanya pimpinan KPK dengan tidak ada pimpinan KPK sama saja. Percuma. Kalau pimpinan KPK tidak digubris buat apa jadi pimpinan KPK,” ujar Johan.

Novel ditangkap di rumahnya, di kawasan ‎Kelapa Gading Jakarta pada dini hari tadi. Ia ditangkap berdasarkan surat dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum. Surat tersebut menyebutkan bahwa Novel perlu segera dimintai keterangan terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh aparat.

Novel dituduh pernah melakukan penembakan terhadap salah seorang pencuri sarang walet di Bengkulu pada tahun 2004. Pada saat itu, Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Ia dianggap telah melakukan penembakan langsung yang mengakibatkan salah satu dari enam pencuri mati.

Upaya menangkapan terhadap Novel tidak terjadi kali ini saja. Sebelumnya, pada Oktober 2012, Novel juga pernah dipaksa untuk ditarik kembali Polri. Sebab, Novel adalah penyidik yang menangani kasus Inspektur Jenderal Djoko Susilo ‎terkait kasus Simulator SIM. Namun upaya penangkapan itu gagal. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.