Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Kapolri Sebut Demo 212 Berbau Makar, Eks Stafsus SBY Protes

Kapolri Sebut Demo 212 Berbau Makar, Eks Stafsus SBY Protes
* Demo Bela Islam 2 di Jakarta pada Jumat (4/11/2016) merupakan demo terbesar sepanjang sejaran Indonesia pasca reformasi.

Jakarta, Obsessionnews.com – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Mabes Polri, Rabu (16/11/2016), hingga kini Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum ditahan. Padahal, tuntutan massa dalam Aksi Bela Islam (ABI) 1 pada Jumat (14/10) dan ABI 2 pada Jumat (4/11) adalah polisi menahan Ahok.

whatsapp-image-2016-11-18-at-1-14-38-pm

Oleh karena itu massa yang dikoordinir Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan kembali turun ke jalan dalam ABI jilid 3 pada Jumat (2/12). Direncanakan massa akan menggelar sholat Jumat sepanjang Semanggi – Bunderan HI – depan Istana Presiden. Diperkirakan jumlah massa yang akan mengikuti demo 212 jauh lebih besar dari demo 411. Seperti diketahui demo 411 diikuti lebih dari dua juta orang, dan merupakan demo terbesar dalam sejarah Indonesia pasca reformasi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut demo 212 memiliki agenda makar. “Jika ada demo lagi maka aksi itu diduga punya agenda makar,” kata Tito dalam konferensi pers  di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan,  Senin (21/11).

Dia mendapat informasi rencana demo 212 bukan lagi tuntutan pada proses hukum lagi. Pihaknya memperoleh informasi ada upaya dan rapat-rapat khusus yang dilakukan oleh pihak tertentu. Ada indikasi agenda politik lain.

“Dan agenda politik lain itu di antaranya melakukan makar,” ujar Tito yang hadir bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Jika memang aksi menutup jalan dengan indikasi tujuan makar itu benar-benar dilakukan, kata Tito, maka polisi akan melakukan tindakan.

“Kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Tito.

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Presiden era SBY, Andi Arief.
Mantan Staf Khusus (Stafsus) Presiden era SBY, Andi Arief.

Pernyataan Tito itu mendapat protes dari mantan Staf Khusus (Stafsus) Presiden di era SBY, Andi Arief. Melalui cuitannya di akun Twitternya, @AndiArief , Senin (21/11), Andi mengingatkan Tito, bahwa konstitusi menjamin siapa pun dengan  jumlah berapa pun dengan cara damai melakukan protes bersamaan, bahkan meminta Presiden mundur.

2. Tetapi pak Tito, konstitusi juga menyebut Presiden tidak gampang diturunkan, aturannya bukan karena tekanan massa Presiden harus jatuh,” kicau Andi.

Dalam rangkaian tweet-nya itu Andi mengemukakan tujuan dibentuknya kepolisian bukan untuk menjaga Presiden, tapi untuk kamtibmas. Jangan karena gagal berkomunikasi dengan rakyat dlbilang makar.

Menurut Andi yang juga mantan aktivis 1998, rakyat dengan aksi damai jumlah besar tak mungkin bisa makar. Ia mengingatkan Tito menjaga dan memastikan tidak ada kejahatan dalam aksi. (@arif_rhakim)

Baca Juga:

Pengamat Sebut Aksi Bela Islam 3 Untuk Pemakzulan Presiden

Pernyaataan Sikap Resmi GNPF MUI: “Ahok Harus Ditahan!”

Mengurai Kaukus Politik yang Bikin Ruwet Kasus Ahok

Kalau Tak Ada Demo, Ahok Kemungkinan Tidak Tersangka

Ahok Tersangka, Jangan Euforia Dulu

Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama yang Tidak Ditahan

Teman Ahok Kecewa Ahok Jadi Tersangka

Kabareskrim: Tak Ada Tekanan Tetapkan Ahok Tersangka

Pihak Ahok Belum Putuskan akan Preperadilan

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.