Selasa, 5 Desember 23

Kanwil Bea Cukai 1 Surabaya Amankan Kerugian Negara Rp 37 Miliar

Kanwil Bea Cukai 1 Surabaya Amankan Kerugian Negara Rp 37 Miliar

Surabaya – Kantor Wilayah Bea Cukai 1 Surabaya mengamankan potensi kerugian negara kurang lebih Rp 37 miliar di bidang kepabeanan impor dan ekspor. Penindakan Bea Cukai ini terbesar, yakni 417 pencegahan di bidang impor senilai Rp17,3 miliar.

Di bidang ekspor, potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 12,6 miliar dari 67 kasus. Sedangkan, di bidang cukai yang berhasil diamankan bea cukai sebanyak 78 kasus dengan nilai kerugian mencapai Rp 7,071 miliar.

“Selain itu, Kanwil DJBC 1 Surabaya juga dapat mengamankan nilai barang atas tengah (NPP) sebesar Rp 24,8 miliar dan penyelundupan narkoba,” kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jatim Agus Yulianto saat gelar beberapa hasil ungkap dan penindakan selama tahun 2014 di Surabaya, Senin (12/1).

Namun saat disinggung jumlah kasus yang dapat dilanjutkan ke pengadilan, Agus Yulianto mengaku di bidang cukai telah melakukan penindakan sebanyak 7 kasus sidik, dan 6 di antaranya sudah disidangkan. Sementara di bidang kepabeanan hanya 1 kasus yang ditindaklanjuti hingga proses sidang.

“Kami telah berhasil melakukan penyidikan sebanyak 7 kasus dan 6 lainnya sudah disidang di bidang cukai dan 1 kasus dan telah disidang di bidang pabean,” jelas Agus tanpa mau menyebut jumlah tersangkanya.

Meski demikian, lanjut Agus, pihaknya telah melampui target penerimaan di bidang bea masuk, bea keluar dan cukai sebesar Rp 40,2 triliun dari target Rp39,9 triliun.
“Secara nasional telah mencapai 93 persen dan Jatim melampaui 100,71 persen,” paparnya dengan bangga.

Agus menambahkan, mengawali tahun 2015 pihaknya telah menggagalkan pengiriman sedikitnya 17 balpres (pakaian bekas) ke Timor Leste dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu (10/1).

“Balpres ini akan dikirim ke Timor Leste, tapi setelah menerima barang tersebut, selanjutnya akan dilakukan penjualan ke Indonesia bagian Timur. Ini akan sangat meresahkan pengusaha tekstil dalam negeri,” tambahnya. (G A Semeru)

Related posts