
Ilustrasi (foto:Fifa)
Imar
“Pada dasarnya, pemerintah yang mengundang dan memberikan izin kepada pengusaha HTI untuk berinvestasi. Jika ada kampanye negatif, seharusnya pemerintah berdiri didepan dan minta NGO untuk menghentikannya karena bisa merusak kedaulatan Indonesia,”kata Wakil ketua Bidang HTI Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Supriatna di Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Dari sekitar 231 izin industri HTI yang diberikan pemerintah, menurutnya sebanyak 39% menyetop operasinya karena tidak sanggup menghadapi berbagai tekanan yang sebagian besar berasal dari LSM. Akibatnya, industri pulp dan kertas di Indonesia, kini hanya bertengger pada posisi sembilan besar dunia. Padahal, industri ini berpotensi melejit di tiga besar dunia.
Menurut Nana, kampanye negatif yang dilontarkan LSM asing biasanya mempunyai tiga modus. Pertama menyerang degradasi di hutan alam, pembangunan HTI di lahan gambut serta HTI yang diisukan merebut lahan masyarakat.
Padahal, sambungnya semua masalah itu,sebenarnya punya solusi. Hutan alam yang tidak dijaga tetap berpotensi rusak dan dijarah. “Keberadaan HTI selain sebagai bisnis juga membantu tugas pemerintah menjaga hutan alam dengan memagarinya.”tegasnya.
Selain itu, pembangunan di lahan gambut kini telah memilki tehnologi ekohidro yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan ketiga di Indonesia sebenarnya ada 34 juta hektare lahan terlantar bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa perlu berkonflik dengan pengusaha HTI. (rud)