Kamis, 25 April 24

Kamis Pekan Depan, Penahanan Luthfi Hasan Ishaaq Berakhir

Kamis Pekan Depan, Penahanan Luthfi Hasan Ishaaq Berakhir

Hasan S

Jakarta– Pengacara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru mengkonfirmasikan bahwa masa penahanan kliennya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir pada Kamis (30/5/2013)  mendatang. Dengan demikian tidak lama lagi berkas uztad Luthfi akan segera dilimpahkan ke tingkat penuntutan.

“Itu artinya bisa jadi hari ini pelimpahan berkas kesana,” kata Paru, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).

Paru memperkirakan kliennya akan menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor, Jakarta pada awal Juni 2013. Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, tahun 2013. “Setelah tanggal 30 jadwal persidangan,” tuturnya.

KPK mengakui pemberkasan dua tersangka kasus impor daging sapi, LHI dan Ahmad Fathanah sedikit mengalami keterlambatan. Hal ini dikarenakan penyidik KPK belum merampungkan pemeriksaan saksi- saksi. Dua orang saksi yang sampai saat dianggap penting untuk dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan adalah Ahmad Zaky, orang dekat Luthfi dan Darin Mumtazah, siswi SMK yang diduga sebagai istri sirri Luthfi.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.