Selasa, 23 April 24

Kamis, KPU Muna Hitung Hasil Pemungutan Suara Ulang

Kamis, KPU Muna Hitung Hasil Pemungutan Suara Ulang
* Suasana jalannya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Muna – Usai sudah pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), digelar di tiga tempat pemungutan suara (TPS), Selasa (22/3/2016). Pelaksanaan PSU berlangsung aman di TPS 1 Marobo, (Kecamatan Marobo), TPS 4 Wamponiki (Kecamatan Katobu), dan TPS 4 Raha 1. Diagendakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna akan melakukan perhitungan suara, Kamis (24/3/3016).

Namun berbagai netizen melalui media sosial banyak mengucapkan selamat kemenangan pada pasangan nomor urut 1 Rusman Emba-Malik Ditu. Diperkirakan pasangan Rusman-Emba-Malik Ditu menang atas pasangan dr Baharuddin-Lapili nomor urut 2.

Informasi yang beredar di media lokal dan sosial media menyebutkan hasil dari 3 TPS yang dilaksanakan (22/3), Baharuddin-Lapili unggul 1 suara dimana TPS 4 Kelurahan Raha 1 sebanyak 193 suara. Sedangkan TPS 4 Wamponiki memperoleh 164 suara, dan di TPS 1 Marobo meraih 237 suara. Total perolehan suara pasangan nomor urut 3 sebanyak 594 suara.

Sementara, perolehan suara pasangan Rusman Emba-Malik Ditu pada TPS 4 Kelurahan Raha Satu 243 suara, TPS 4 Wamponiki 194 suara, dan TPS 1 Marobo 156 suara. Total perolehan suara pasangan berakronim Rumah Kita di tiga TPS sebesar 593 suara.

Perkirakan kemenangan pasangan Rusman Emba-Malik Ditu berdasarkan rekapitulasi suara yang diputuskan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHP Kada Muna, Kamis (25/3) dengan rekapitulasi suara se-Kabupaten Muna unggul 94 Suara dari pasangan nomor 3 Baharuddin-Lapili. Jika suara 94 digabungkan dengan perolehan suara PSU (22/3) maka Rusman Emba-Malik masih unggul meskipun saat PSU kalah 1 suara.

Melalui keputusan MK memutuskan perolehan suara dari 318 TPS pasangan urut 1 Rumah Kita meraup suara 47.056, Nomor urut 2 Putra Muna 5.376 suara , dan pasangan nomor 3 Dokter Pilihanku 46.964 suara. Kini, tinggal menunggu keputusan KPU Muna Barat untuk menetapkan siapa yang akan layak memimpin Muna sampai lima tahun ke depan. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.