Kamis, 25 April 24

Kalau JPU Tak Tuntut Ahok 5 Tahun, Ormas Islam Siap Perang

Kalau JPU Tak Tuntut Ahok 5 Tahun, Ormas Islam Siap Perang
* Massa dari Ormas Islam kembali berunjuk rasa menuntut dipenjarakannya Ahok, Kamis (20/4/2017).

Jakarta, Obsessionnews.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali menggelar sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/4/2017).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diagendakan membacakan tuntutan terdakwa.

Sementara itu, masing-masing kedua kubu, baik yang pro dan kontra terhadap Ahok masih mengawal jalannya persidangan di luar gedung Kementerian Pertanian.

Kubu yang kontra terhadap Ahok yakni, gabungan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam meminta kepada JPU untuk menuntut Ahok 5 tahun penjara. Jika tidak, mereka akan menyatakan perang.

“Kita akan perang, kalau JPU tidak menuntut ahok 5 tahun penjara,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando di depan gedung Kementerian Pertanian.

Tidak hanya di situ, gabungan ormas juga akan merusak pengadilan ini jika Ahok tak dihukum 5 tahun penjara.

“Kita bakar pengadilan ini kawan-kawan,” tegasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.