Selasa, 23 April 24

Kalau Ada Pidana, Petral Dipidanakan

Kalau Ada Pidana, Petral Dipidanakan

Jakarta, Obsessionnews – Setelah audit investigasi dilakukan tim independen yang akan segera ditunjuk, PT Petral, anak perusahaan PT Pertamina bakal segera dibubarkan. Jika ditemukan tindak pidana seperti rumor yang selama ini beredar, maka proses hukum juga dilakukan.

“Kalau ada,” kata Rini Soemarno, Menteri BUMN saat menjawab pertanyaan wartawan apakah akan melibatkan proses hukum atau tidak dalam keterangan pers di kantornya, di Jakarta.

Rini juga bilang, pembubaran Petral berasal dari keputusan Direksi dan Komisaris PT Pertamina lantaran kinerja perusahaan yang berkedudukan di Hong Kong dan Singapura dianggap tidak signifikan. Sementara itu, pasca likuidasi dilakukan pada April 2016 mendatang, dipastikan seluruh aset Petral dialihkan ke Pertamina.

“Tidak ada set up utnuk buat perusahaan baru. Kami bisa diawasi oleh regulator, pemegang saham dan masyarakat. Kita tidak mau setelah likuidasi kita dituntut pihak lain. Mudah-mudahan tidak tersandung oleh langkah-langkah yang salah tadi,” jelas Rini. (MBJ)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.