
Imar
Jakarta-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah agar segera melakukan audit kepada industri gula rafinasi. Hal ini karena perembesan yang kerap terjadi setiap tahunnya.
“Audit gula rafinasi ini harus setiap tahun. Jangan ribut-ribut baru diaudit,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur di Jakarta, Senin (1/4/2013).
Natsir beralasan audit tersebut perlu dilakukan agar rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada industri rafinasi ini dapat terkontrol. Menurut Natsir, pengalaman tahun-tahun sebelumnya Kemenperin kurang memberikan hukuman terhadap perembesan gula industri rafinasi ini.
“Alih-alih memberikan sanksi, yang ada malah menambah kuota impor raw sugar,” tukasnya.
Natsir merekomendasikan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Koordinator Perekonomian perlu lebih tegas mengeluarkan kebutuhan impor raw sugar tahun 2013.
“Kebutuhan Gula Kristal Putih tahun ini mencapai 2,7 juta ton, sementara produksi hanya mencapai 2,1 juta ton. Sementara Gula Rafinasi impornya mencapai 2,5 juta ton dan diharapakan jangan sampai ada penyelewengan dan perembesan ke konsumsi, karena peruntukannya itu hanya untuk kebutuhan industri makanan dan minuman,” jelas Natsir
Angka impor tersebut, tambah Natsir, perlu mendapat perhatian bersama dan menghimbau Kemenperin agar lebih bijaksana mengeluarkan rekomendasi impor raw sugar. “Jangan leluasa mengeluarkan rekomendasi impor, tapi justru tidak terawasi lolos dari pengawasan. Kita tidak mau terjadi persekongkolan regulasi yang dikeluarkan.”pungkasnya. (rud)