Kamis, 25 April 24

Kabareskrim Bakal ‘Garap’ Djoko Tjandra Secara Transparan

Kabareskrim Bakal ‘Garap’ Djoko Tjandra Secara Transparan
* Djoko Tjandra. (Foto-st/net)

Jakarta, Obsessionnews.com – Bareskrim Mabes Polri telah menangkap Buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra di Malaysia.

Pria yang akrab disapa Djoko Tjandra ini langsung diterbangkan dari Malaysia ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis (30/7/2020) pukul 22.39 WIB.

Setelah itu, Djoko dibawa ke Bareskrim Mabes Polri dan tiba di Bareskrim sekira pukul 23.24 WIB.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dengan tertangkapnya Djoko pihaknya akan menggarap dan mengusut tuntas apa yang selama ini terjadi akibat ulah pria yang berjuluk Joker itu.

“Kita akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi,” kata Listyo.

Seperti diketahui, PN Jakarta Selatan memutuskan Djoko bebas dari tuntutan. Kemudian, Oktober 2008 Kejaksaan mengajukan PK ke Mahkamah Agung. MA menerima dan menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah.

Djoko dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara. Namun sebelum dipenjarakan Djoko kabur ke luar negeri. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.