Jakarta, Obsessionnews – Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) DKI Jakarta untuk melakukan proses tahap 2 terkait berkas perkara Jessica Kumala Wongso atas dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yaitu penyerahan Tersangka dan barang bukti ke Kejari DKI Jakarta.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, untuk koordinasi penyerahan tahap 2 yaitu penyerahan sudah bisa dilaksanakan pada Jumat (27/5) besok.
“Dikejari pusat besok. sebelum jumatan kami usahakan. Lainnya kami lihat nanti dipersidangan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Hal itu dilakukan untuk menyajikan proses terbuka kinerja penyidik dalam rangka membuat terang kasus ini.
Selain itu, JPU merasa yakin apa yang dilakukan penyidik. “Jadi bolak balik berkas lebih pada petunjuk yang harus dipenuhi,” kata Krishna.
Sebab, lanjut Krishna, ada beberapa perbedaan persepsi karena dalam proses penyidikan berkas seperti ini, konstruksinya seperti apa, sehingga nanti dakwaan dan penuntutan clear atau bersih.
“Jadi intinya kami tidak ingin menjelaskan materi perkaranya,” jelasnya. (Purnomo)