Jumat, 26 April 24

Jumat, DPR Panggil Mendikbud

Jumat, DPR Panggil Mendikbud

A.Rapiudin
Jakarta– Meski masih menjalani masa reses namun tak menghalangi langkah anggota Komisi X DPR untuk memangil dan meminta keterangan Mendikbud Muhammad Nuh  ihwal pelaksanaan Ujian Nasional   (UN) yang sempat tertunda di 11 provinsi. Rencananya rapat kerja DPR dengan Mendikbud akan digelar Jumat, 26 April 2013.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto di Jakarta, Selasa (23/4).

“Meski para anggota Komisi X sudah mengetahui permasalahan pelaksanaan UN, namun belum ada laporan resmi dari Kemendikud. Karena itu, saat raker dengan Mendikbud akan ada laporan resmi yang diterima Komisi X,” terang Utut.

Utut menambahkan, raker akan menekankan pada substansi persoalan yang terjadi seputar UN yang tidak berjalan sesuai perencanaan. Sebab itu, belum ada rencana untuk mendesak Mendikbud mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, anggota Komisi X DPR Herlini Amran mengatakan, kasus tertundanya UN di 11provinsi menunjukkan ketidaksiapan pemerintah melaksanakan UN. Dengan adanya kasus ini, maka UN harus dievaluasi.

Seperti diketahui akibat keterlambatan penyelesaian pencetakan soal, UN di 11 provinsi tertunda pelaksanaannya. Selain Kalimantan Selatan, provinsi lainnya adalah Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gorontalo. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.