Sabtu, 20 April 24

Jubir PKS Nilai Sikap Dasco Tidak Demokratis!

Jubir PKS Nilai Sikap Dasco Tidak Demokratis!
* Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal. (Foto: PKS)

Obsessionnews.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melancarkan protes terkait seorang kadernya, Iskan Qolba Lubis, mendapatkan perlakuan tidak demokratis saat memberikan interupsi dalam Sidang Paripurna dalam pengesahan  Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Wakil Ketua DPR DPR Sufmi Dasco.

Iskan yang melalukan interupsi di Sidang Paripurna DPR tidak diberi hak bicara penuh oleh pimpinan DPR. Anggota Fraksi PKS ini baru bicara 1-2 menit, Sufmi Dasco tiba-tiba memotong interupsi.

 

Baca juga:

Korlap Aksi Pasang Tenda Tolak KUHP di DPR Mengaku Diintimidasi Polisi

RUU KUHP disahkan Menjadi Undang-Undang, Menteri Yasonna: Kita Patut Bangga!

 

 

Padahal Iskan sedang menyampaikan tambahan catatan tertulis dari Fraksi PKS terkait penolakan pasal 240 RKUHP tentang penghinaan kepada pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara 1 tahun dan 6 bulan.

Juru bicara PKS Muhammad Iqbal menegaskan, anggota DPR RI dalam Peraturan DPR RI no.1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pasal 257 menyebutkan bahwa setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 3 menit dan 5 menit bagi juru bicara.

Iqbal menilai apa yang dilakukan Sufmi Dasco adalah perilaku yang tidak demokratis karena tidak memberi kesempatan penuh hak anggota dewan berbicara dalam rapat.

“Memotong pembicaraan dan tidak memberi waktu sesuai aturan adalah tindak yang tidak etis, tidak demokratis dan melanggar peraturan tata tertib DPR. Kalau anggota DPR saja dalam rapat sudah dibatasi berbicara, bagaimana dengan rakyat?” ujar Iqbal dikutip dari laman resmi DPP PKS, Rabu (7/12/2022).

Iqbal meminta agar kejadian ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari. Ia menilai tindakan Dasco bertentangan dengan demokrasi, apalagi Iskan sedang menyampaikan penolakan Fraksi PKS tentang pasal penghinaan Presiden yang mengancam demokrasi Indonesia.

“Itu mengancam demokrasi kita. Harus dikoreksi bersama!” tandasnya.  (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.