Sabtu, 20 April 24

Jual Aset Negara, Alasan Menteri BUMN Harus Masuk Akal

Jakarta – Beredarnya wacana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno yang ingin menjual gedung kementeriannya dengan alasan untuk efisiensi anggaran menimbulkan kritik dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun mengatakan tidak semudah itu Rini Soemarno ingin menjual gedung yang merupakan aset negara. Menurutnya, kalau Meneg BUMN mau menjual gedung tersebut seharusnya meminta persetujuan Menteri keuangan sebagai Menteri yang bertugas mengawasi dan menjadi kuasa negara atas semua aset negara.

“Meneg BUMN tidak bisa menjualnya begitu saja. Harus dengan alasan yang jelas dan masuk akal,” ujar Misbakhun ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Ketika Misbakhun ditanya soal rencana penjualan gedung ke Pemda DKI Jakarta, apakah pemerintah pusat akan mendapatkan uang cash dari APBD?. Misbakhun berpandangan bahwa, tidak bisa dilakukan penjualan seperti itu. Sebab, kas pemda dan kas negara bagi pemerintah pusat layaknya kantong kiri dan kanan saja.

“Karena sistem pemerintahan kita adalah pusat-daerah. Bukan pemerintahan federal dengan Pihak negara bagian yang terpisah secara penuh pengelolaannya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rangka penghematan dan efisiensi anggaran, Menteri BUMN Rini Soemarno bersama para jajaran eselon I kementeriannya berencana menjual gedung Kementerian BUMN. Dengan alasan gedung kantor yang berada di Jl.Medan Merdeka Selatan 13 Gambir, Jakarta Pusat itu, dinilai tidak efisien dan terlalu besar. (Pur)

 

Related posts