Jokowi Tunjuk Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur DKI

Jokowi Tunjuk Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur DKI
* Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Heru Budi Hartono. (Antara)

Obsessionnews.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Heru Budi Hartono. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi yang juga Kasetpres telah bertugas menjadi Pj Gubernur DKI sejak 2022 dan telah diperpanjang satu kali. Sesuai ketentuan Heru harus diganti. Keppres yang diteken Jokowi memberhentikan dengan hormat Heru dan menunjuk Teguh sebagai Pj Gubernur DKI.

Baca juga: Tiga Pejabat Kemendagri Diusulkan Jadi Pj Gubernur Jakarta

“Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/10).

Heru menggantikan tugas Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024.

Baca juga: Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi Diserahkan ke Parpol

Dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada September lalu, ada tiga nama teratas Pj Gubernur DKI yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satu dari nama tersebut, yakni Teguh Setyabudi dengan perolehan delapan suara disusul Akmal Malik yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan tujuh dukungan dan Komjen Polisi Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dengan tujuh dukungan. 

Teguh bakal dilantik pada Jumat (18/10).(Antara/Erwin)