Rabu, 27 September 23

Jokowi Tolak Urus Kasus Hukum Budi Gunawan

Jokowi Tolak Urus Kasus Hukum Budi Gunawan

Jakarta, Obsessionnews – Presiden Jokowi menyerahkan kasus Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komjen Budi Gunawan (BG) kepada penegak hukum guna mencari cara terbaik dalam upaya penyelesaiannya. Presiden menolak mencampuri kasus BG karena masuk dalam ranah penegakan hukum.

Pernyataan itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam jumpa pers usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

“Beliau (Jokowi) katakan, itu gakum (penegakan hukum) urusan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan. Beliau tidak mau intervensi hal-hal seperti itu,” ujar Ruki.

Menindaklanjuti arahan presiden, tiga pimpinan lembaga hukum dari KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian akan mengadakan rapat koordinasi, terutama menyikapi putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah.

“Jadi, baru besok kita akan bicara dengan penegak hukum yang lain, jaksa dan polisi, apa yang bisa kita lakukan bersama,” jelas Ruki.

Dalam pertemuan nanti juga akan membahas kasus lain, seperti kasus yang  menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad, Bambang Widjojanto serta kasus kepemilikan senjata api 21 penyidik KPK.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menambahkan pihaknya tetap akan mencari solusi terbaik dari permasalan tersebut. “Jalan keluar untuk tetap berada pada norma hukum, bukan di luar norma hukum,” timpal Johan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.