Jokowi Telah Tandatangani Keppres Pengunduran Diri Lili Pantauli

Jokowi Telah Tandatangani Keppres Pengunduran Diri Lili Pantauli
Obsessionnews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar (LPS). Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (11/7/2022). Baca juga: KPK Beri Pembekalan Penguatan Anti Korupsi Kepada Seluruh Pejabat KLHK  "Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," ujar Faldo. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail kapan Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian tersebut. Faldo mengatakan, penerbitan keppres tersebut merupakan bagian dari proses administrasi. "Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," ucapnya. Baca juga: Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Menteri ATR/BPN: Akan Digunakan untuk Gedung Arsip Seperti diketahui, Lili terlihat menghadiri persidangan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP dari PT. Pertamina, hari ini. Namun Lili Pintauli terlihat menghindari awak media. Lili masuk lewat pintu belakang Gedung ACLC KPK Kavling C1 yang merupakan kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Lili tiba di Gedung KPK Kavling C1 sekitar pukul 10.00 WIB. Lili yang menggunakan baju putih lengan panjang bekerudung merah ini enggan menjawab pertanyaan awak media. (Poy)