
Bogor, Obsessionnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-udang (Perppu) untuk mengakomodir calon tunggal dalam pilkada serentak 2015. Presiden masih menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita lagi menunggu finalisasi dari KPU karena pada hari ini berapa yang kemudian tidak bisa pilkada serentak pada Desember,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/8/2015).
Meski demikian, menurut Pramono presiden tidak ingin ada kevakuman pemerintahan daerah yang terlalu lama. Jika pada akhirnya pemerintah menunjuk seorang pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan, hal itu tidak akan efektif karena pejabat dimaksud tidak bisa mengambil kebijakan strategis.
“Apakah selama dua tahun itu daerah dikorbankan, dua tahun itu tidak bisa membangun. Kan kasian daerahnya,” tegas Pramono.
Presiden akan segera berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan lembaga negara lainnya untuk menentukan langkah apa yang perlu diambil, supaya tidak ada daerah yang pilkadanya ditunda karena tidak memiliki calon lebih dari satu pasangan.
“Jadi itu harus ada langkah yang harys diambil supaya kedaulatan rakyat tidak terganggu dan kemudian daerah yang tidak ada lawannya harus ada jalan di masalah tersebut,” lanjut dia. (Has)