Jumat, 26 April 24

Jokowi Perintahkan Hapus Perda Penghambat Investasi Detik Ini Juga!

Jokowi Perintahkan Hapus Perda Penghambat Investasi Detik Ini Juga!

Jakarta, Obsessionnews – Salah satu penyebab terhambatnya pelaksanaan pembangunan proyek di Indonesia ialah administrasi dan Peraturan Daerah (Perda) yang berbelit sehingga menyulitkan pemerintah sendiri dalam menyelesaikan proyek pembangunan.

Oleh karenanya, Presiden Jokowi menuturkan bahwa dirinya akan menghapus sekitar 3.000 Perda bermasalah yang menghambat.

Pernyataan itu dikemukakan Jokowi dalam acara penandatanganan ‘financial closing’ Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang (Jawa tengah) senilai US$ 4,2 miliar dan sejumlah perjanjian proyek prioritas nasional lainnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

“Karena memang administrasi kita ini memang ruwet, rumit, bertele-tele. Itu yang menyebabkan lama, meskipun sudah dipangkas banyak. Tapi kalau hanya PP, Perpres, mudah. Langsung detik itu juga hapus, sudah,” kata Presiden Jokowi.

“Jangan membuat peraturan dan regulasi yang memberatkan masyarakat, rakyat, dan dunia usaha. Sebentar lagi, dalam minggu-minggu ini yang mau saya hapuskan ada 3.000 perda,” ungkap Presiden.

Presiden juga mengatakan, penghapusan Perda bermasalah tersebut dilakukan semata-mata untuk memudahkan masyarakat dan dunia usaha serta memudahkan pemerintah sendiri agar lebih cepat mengurus segala perizinan dan penyelesaian proyek pembangunan nasional.

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negara Tjahjo Kumolo agar mencabut sekitar 3.000 Perda bermasalah dari seluruh daerah di tanah air karena bertentangan dengan undang-undang, menghambat perizinan, dan membebankan beragam tarif kepada masyarakat.

“Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri maksimal bulan Juli, 3.000 Perda bermasalah ini harus hilang, harus dihapuskan. Tidak usah pakai dikaji-dikaji, tidak usah.”

“Karena saya suruh, tahun yang lalu saya suruh mengkaji, sebulan hanya dapat 7, kalau 3.000 berarti butuh berapa tahun kita? Habis waktu kita. Sudah, enggak usah pakai kaji-kajian, langsung dihapuskan,” lanjut Jokowi. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.