Jumat, 19 April 24

Jokowi Minta Menko Polhukam Kaji Amnesti Din Manimi

Jokowi Minta Menko Polhukam Kaji Amnesti Din Manimi

Jakarta, Obsessionnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan memberi pengampunan (Amnesti) kepada kelompok bersenjata Aceh, yang dipimpin Nurdin Ismail alias Din Minimi.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan untuk melakukan pengkajian dari aspek HAM, hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses pemberian Amnesti, sejak awal, sudah saya sampaikan juga ke Kepala BIN, akan kita berikan,” ujar Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Presiden menyampaikan apresiasinya atas kerja keras BIN, TNI dan POLRI dalam menyelesaikan masalah Din Minimi di Aceh. Pria yang dikenal memiliki banyak anak buah ini akhirnya mau menyerahkan diri dengan mendapat jaminan keamanan.

“Kita harapkan akan berlanjut ke Papua dan di Poso,” kata Presiden.

Jokowi mengatakan negara harus hadir memberi rasa aman kepada masyarakat. Aman dalam menjalankan aktivitasnya, maupun aman dari gangguan terorisme, dan gangguan keamanan lainnya.

Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa dalam menghadapi ancaman terorisme dan gangguan keamanan lainnya, pemerintah bisa keamanan maupun pendekatan hukum yang tegas.

“Tetapi kita juga bisa menggunakan, mengedepankan pendekatan dialogis. Termasuk menghadapi kelompok-kelompok bersenjata di Aceh, Papua dan Poso,” terang Presiden. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.