Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan

Obsessionnews.com - Presiden Jokowi meminta BPK mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik. Dukungan dari semua instansi dianggap penting untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan berlangsung mulus. Presiden Jokowi bakal mengakhiri periode kedua pimpinan pada Oktober 2024, setelah pasangan Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wapres RI. Baca juga: Waspadai Calon Anggota BPK Titipan "Pada bulan Oktober 2024 nanti, saya akan digantikan oleh presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi memberi sambutan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Senin (8/7). Presiden juga mengharapkan dukungan BPK untuk melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintah, membangun sistem pemerintahan yang akuntabel serta sekaligus fleksibel dan selalu berorientasi pada hasil. Presiden meyakini bahwa pemerintahan saat ini dan pemerintahan selanjutnya memberikan perhatian serius terhadap rekomendasi BPK agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel. "Saya minta kepada menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan, APBN dan APBD kita semakin hari, semakin tahun makin baik," ujar Presiden. Baca juga:Akhir Pemerintahan Jokowi: Tiga Pimpinan Lembaga Negara Tersandung Skandal BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023. Opini tersebut merupakan opini WTP yang ke-delapan sejak diraih LKPP pada 2016. "Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Ketua BPK Isma Yatun. Pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). Pemberian opini oleh BPK dinyatakan telah sesuai dengan standar yang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat. (Antara/Erwin)