
Jakarta, Obsessionnews – Presiden Jokowi terus ditekan dunia internasional supaya membatalkan eksekusi mati para terpidana kasus narkotika. Namun kepala negara menegaskan sikapnya tidak akan berubah.
“Tapi ini kedaulatan hukum kita. Sudah berkali-kali saya katakan, ini kedaulatan hukum kita. Jangan saya ulang lagi,” ujar Jokowi di gedung JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Setelah ditelp PM Australia, Tonny Abbot, Baru-baru ini, pengusaha dunia Richard Branson juga ikut mengajukan pengampunan bagi dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Pemilik Virgin Group tersebut menyatakan akan segera terbang ke Jakarta untuk meminta Jokowi membatalkan eksekusi mati.
Terakhir Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengirimkan sebuah surat yang menyatakan siap menanggung hidup Chan dan Myuran apabila hukuman keduanya diubah menjadi seumur hidup.
“Nggak ada yang kontak langsung saya, kecuali PM Abbott, sudah dua minggu lalu,” ucapnya.
Jokowi menuturkan eksekusi belum dapat dilaksanakan bukan karena pengaruh tekanan internasional. Pelaksanaannya kata dia, tinggal persiapan teknis dari Kejaksaan Agung karena semua permohonan grasi sudah ditolak.
“Tanyakan pada eksekutor di Jaksa Agung, itu sudah masalah teknis tanyakan ke Jaksa Agung,” tegasnya. (Has)