Kamis, 25 April 24

Jokowi Janji Perkuat KPK, Untuk Menambal Kebocoran Negara

Jokowi Janji Perkuat KPK, Untuk Menambal Kebocoran Negara

Jakarta – Usai menjalani verifikasi mengenai laporan harta kekayaan, calon presiden nomor urut 2 Joko Widodo berjanji akan memperkuat lagi sistem dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengantisipasi kebocoran negara yang saat ini kerap diperbincangkan publik. “Penguatan KPK ini ya untuk mengantisipasi yang bocor, bocor, bocor itu,” ujar Jokowi di KPK, Kamis (26/6/2014).

Menurut Jokowi, penguatan KPK bisa dilakukan dalam dua hal. Pertama, yakni penambahan anggaran hingga 10 kali lipat Kedua, yakni penambahan jumlah penyidik dan infrastruktur pendukung untuk melengkapi kekurangannya selama ini.

Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu, juga mengucapkan apresiasi kepada KPK karena telah bekerja dengan gigih untuk melakukan pemberantasan korupsi. Mengenai verifikasi harta Kekayaanya, Jokowi juga mengaku KPK telah melakukan pengecekan dengan baik, teliti dan detail. “Ini semua agar KPK betul-betul jadi institusi yang kuat. Kami sangat mengapresiasi kerja KPK selama ini,” terangnya.

Ungkapan kebocoran negara, pertama kali menguat saat diadakannya ‎debat Capres putaran kedua dengan tema “Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat”, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat itu mengatakan jika keuangan negara bocor mencapai 7.200 triliun. Sayangnya pernyataan Prabowo itu mengutip ucapan Ketua KPK Abraham Samad.

Namun, setelah konfirmasi, Abraham membantah telah mengatakan uang negara bocor Rp 7.200 triliun. Menurut Abraham 7.200 triliun adalah potensi penerimaan negara dari kekayaan alam Indonesia yang selama ini dikelola dengan kurang baik. Potensi penerimaan uang negara Rp 7.200 triliun dengan kebocoran negara Rp 7.200 jelas dianggap berbeda. ‎”Bukan kebocoran melainkan potensi penerimaan yang seharusnya bisa didapat itu jadi tidak didapat. Beda dengan kebocoran” kata Abraham.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga ‎membantah bahwa intitusinya pernah menyebut negara bocor Rp 7.200 triliun. Menurutnya apa yang diucapkan Ketua KPK tersebut merupakan potensi penerimaan negara atau potensial revenue. Jadi ada perbedaan jauh antara potensi pendapatan negara yang hilang dengan kebocoran negara. “Kalau kebocoran itu dananya sudah ada terlebih dahulu, lalu bocor, kalau potensi itu dananya belum ada,” ujarnya.

Menurut Bambang, potential revenue bisa didapat dari pajak batubara dengan menghitung data impor dan ekspor yang dikeluarkan pemerintah. Selain itu, bisa dilihat dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (Abn)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.