Minggu, 2 April 23

Jokowi: Indonesia Harus Tingkatkan Kualitas UU

Jokowi: Indonesia Harus Tingkatkan Kualitas UU
* Presiden Jokowi membuka acara The Assosiation of Asian Consitutional Cont and Equivalent Institutions (AACC) di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/8/2016).

Nusa Dua, Obsessionnews.com – Presiden Jokowi resmi membuka acara The Assosiation of Asian Consitutional Cont and Equivalent Institutions (AACC) atau Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia III di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/8/2016).

“Atas nama rakyat dan pemerintah Indonesia saya mengucapkan selamat datang di Indonesia. Kami adalah bangsa majemuk yang sangat menghargai keberagaman, penuh toleransi dan saling menghargai,” kata Jokowi dalam sambutannya.

“Kami adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, yang demokratis dan terus memacu pembangunan ekonomi dan kesejahetaraan sosial,” katanya.

“Kami adalah bangsa yang mencintai perdamaian, membangun rasa aman, dan kepastian hukum. Oleh karena itu, saya menyambut gembira Indonesia sebagai tuan rumah Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan institusi sejenis se-Asia pada hari ini,” tambah Presiden.

AACC ke-III dihadiri 80 delegasi mancanegara termasuk 16 negara anggota AACC serta 160 delegasi dari seluruh Indonesia. AACC tahun ini mengangkat tema “Pemajuan dan Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara (The Promotion and Protection of Citizens’ Consitutional Rights)”.

Presiden Jokowi mengatakan, tema tersebut merupakan agenda penting Indonesia dan juga dunia pada umumnya bahwa negara bekewajiban menegakkan dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.

“Dan bangsa Indonesia terus bekerja keras agar tugas konstitusional negara tersebut bisa terus diperbaiki dan menjadi kenyataan,” tukas Presiden.

Presiden mengungkapkan bahwa reformasi konstisusi di Indonesia yang dimulai tahun 1999 telah menempatkan MK pada posisi yang sangat strategis, di mana MK berkewajiban mengawal dan menjaga konstitusi, wajib memberikan perlindungan hak-hak konstisusinal warga negara yang dijamin dalam konstitusi.

“Untuk itulah, MK RI memiliki kewenangan untuk menguji UU terhadap UUD. Di Indonesia MK dimandatkan untuk menjaga harmoni dan konsistensi tata hukum agar selalu sesuai dengan konstitusi, mewujudkan mekanisme chek and balance diantara cabang-cabang kekuasaan negara dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusinal warga negara,” jelasnya.

Presiden berharap ke depan konsistensi UU dengan UUD semakin terus membaik, kualitas UU yang dibuat juga semakin berkualitas. “Berkali-kali saya katakan Indonesia harus terus meningkatkakan kualitas UU dan bahwa Indonesia bukanlah negara UU, tetapi Indonesia adalah negara hukum,” tegas dia.

“Pada akhirnya yang ditunggu oleh rakyat Indonesia maupun di negara yang lain adalah pemakmuran dan kesejahteraan, rasa adil dan rasa aman. Dan kita harus memprioritaskan masyarakat marjinal, masyarakat miskin dan masyarakat terpinggirkan.”

“Pada akhirnya yang ditunggu oleh rakyat adalah kehadiran negara. Negara yang melindungi, negara yang mensejahterakan, negara yang memberi rasa aman, negara yang menjamin keadilan,” pungkas Jokowi.

Selain itu, Presiden Jokowi juga berharap kongres ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama.

“Saya yakin kongres ini akan menghasilkan terobosan bagi perkembangan demokrasi, konstitusionalisme, dan peradaban konstitusi serta bagi penegakkan hukum yang mensejahterakan, yang memberi rasa aman, dan rasa keadilan,” tutup Presiden. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.