Kamis, 25 April 24

Jokowi Harus Pulihkan Hak Prerogatif Presiden

Jokowi Harus Pulihkan Hak Prerogatif Presiden

Jakarta, Obsessionnews – Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Bambang Soesatyo  berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memulihkan semua kekuatan dan wewenang yang melekat pada Hak Prerogatif Presiden. Semua kekuatan dan wewenang itu harus digunakan sepenuh-penuhnya untuk menyelesaikan persoalan yang sedang menyelimuti negara akhir-akhir ini, yang ditandai dengan memanasnya perseteruan Polri dan KPK.

“Sebab, muara dari rangkaian persoalan itu adalah sikap kompromistis presiden dalam menggunakan Hak Prerogatif-nya. Presiden tidak tegas karena terlalu bertenggang rasa. Dalam konteks penggunaan Hak Prerogatif presiden, Jokowi tidak menggunakan hak itu sepenuh-penuhnya. Hak prerogatif presiden itu sebagian dibagikan dan sebagian lainnya dirampas,” paparnya kepada Obsession News, Minggu (1/2/2015).

Bambang menyayangkan, ketika memilih figur menteri untuk membentuk nomenklatur Kabinet Kerja, Jokowi mengurangi Hak Prerogatif Presiden itu untuk dibagikan kepada dua pihak, yakni partai-partai politik pendukungnya dan juga KPK/PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

“Ternyata, Jokowi tidak hanya berbagi Hak Prerogatif Presiden. Jokowi juga membiarkan hak ini dirampas oleh parpol, LSM serta  relawan pendukungnya. Dan, ironisnya, Jokowi tak mampu menolak perampasan Hak Prerogatif presiden itu. Akibatnya, presiden benar-benar jadi tidak leluasa ketika memilih figur untuk jabatan-jabatan politis-strategis pada institusi tertentu,” ungkap Vokalis DPR ini.

“Tidak mengherankan jika sudah terjadi beberapa kontroversi dan polemik menyusul pemilihan figur untuk beberapa jabatan politis-strategis tersebut. Sekadar contoh kasus adalah penunjukan Para Menteri, Jaksa Agung dan juga Kapolri,” sesalnya pula.

Menurut Bambang, Presiden pasti ingin menghadirkan pemerintahan yang solid dan efektif. Namun, sang  Presiden telah dibenturkan pada pilihan yang gampang-gampang susah. “Kini saatnya semua kekuatan politik di negara ini memberikan keleluasaan kepada Presiden Jokowi menyelesaikan persoalan. Termasuk soal KPK-Polri!” seru Anggota Komisi III DPR yang membidangi Hukum ini. (Ars)

Related posts