Jumat, 19 April 24

Jokowi Disarankan Lelang Jabatan Kapolri

Jokowi Disarankan Lelang Jabatan Kapolri

Jakarta – Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, terobosan Joko Widodo (Jokowi) melakukan lelang jabatan para kepala dinas, walikota, camat dan lurah, adalah tindakan yang sangat bagus dan patut ditiru oleh pemerintah daerah lainnya. Alangkah lebih bagus lagi, setelah menjadi presiden sekarang ini, Jokowi melakukan lelang jabatan Kapolri maupun menteri dan posisi jabatan di pemerintahan lainnya.

Kini, sudah dapat dipastikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) akan kandas menjadi Kapolri dengan putusan Jokowi menunda menandatangani SK pengangkatan yang bersangkutan karena ada kasus hukum dengan berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, Ketua KPK Abraham Samad sudah memastikan BG akan ditahan.

Oleh karena itu, Ketua DPP Partai Gerindra FX Arief Poyuono mengusulkan, selama Polri dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin Haiti, sebaiknya Presiden Jokowi melakukan lelang jabatan Kapolri sebelum dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) oleh DPR RI untuk mendapat persetujuan terhadap calon Kapolri.

“Mekanisme lelang jabatan yang dilakukan semasa Jokowi menjadi gubenur sekarang sudah dirasakan pengaruh positifnya terhadap kinerja Pemda DKI yang positif terhadap pelayanan publik,” aku pentolan Gerindra itu kepada Obsession News, Minggu malam (18/1/2015).

Arief Poyuono menambahkan, begitu juga target Jokowi untuk mendongkrak pendapatan negara lewat pajak, hendaknya Presiden juga melakukan lelang jabatan untuk posisi Dirjen Pajak. “Begitu juga sesuai Nawacita dan visi Jokowi yang ingin menciptakan Polri yang bersih dan berwibawa, maka perlu dilakukan lelang posisi Jabatan Kapolri,” tegasnya.

Menurut Arief, sistim lelang Jabatan Kapolri penting untuk menghilangkan rantai nepotisme dan money politik. “Lelang jabatan itu bisa menjamin seleksi pejabat Kapolri menjadi transparan dan akuntabel. Selain memutus rantai nepotisme, juga sebagai upaya membangun meritokrasi dalam seleksi posisi Kapolri,” tutur Ketua DPP Gerindra.

Ia pun berharap, meritokrasi merupakan bentuk pemerintahan atau administrasi dimana para pemimpin dipilih berdasarkan prestasi atau kemampuan serta kepatutan di mata masyarakat untuk posisi Kapolri.

Dengan lelang jabatan untuk posisi Kapolri, jelasnya, adalah merupakan terobosan dalam membongkar paradigma lama birokrasi. “Lelang jabatan  turut mengartikulasikan Jokowi sebagai pemimpin yang visioner,” tandasnya.

Untuk itu, tegas Arief, syarat petinggi Polri yang berhak ikut lelang jabatan Kapolri dibatasi dengan syarat berpangkat bintang dua dan tiga, pernah menjadi Kapolda, mendapatkan surat lolos bersih dari KPK bahwa tidak terindikasi korupsi serta rekomendasi PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) bahwa harta si calon Kapolri didapat dari hasil yang sah dan legal.

Diusulkan pula, lelang jabatan Kapolri juga harus melibatkan Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi) Polri, karena dari Wanjakti-lah yang tahu benar tentang track record (rekam jejak) para calon Kapolri. “Baru setelah itu diserahkan ke Kompolnas untuk dievaluasi sebelum diserahkan pada Presiden,” paparnya.

Setelah itu, lanjutnya, diumumkan ke publik nama-nama calon Kapolri tersebut dan publik selama waktu tertentu diberikan kesempatan untuk memberikan masukan tentang calon Kapolri tersebut apakah selama bertugas di POLRI melakukan perbuatan tercela. “Hal ini juga dilakukan oleh KPU terhadap para Caleg guna melaporkan kelayakan dan kepatutan seorang caleg untuk masuk menjadi DCT (Daftar Calon tetap),” ungkap Arief. (Ars)

Related posts