Kamis, 25 April 24

Jokowi Diminta Jangan Ikut Komentari Kasus Pelindo II

Jokowi Diminta Jangan Ikut Komentari Kasus Pelindo II

Jakarta, Obsessionnews – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, tidak pada tempatnya jika Presiden Jokowi  ikut-ikutan mengomentari kasus penggeledahan kantor PT Pelindo II dan ultimatum Direktur Utamanya, RJ Lino.

“Pemerintah harus memberi keleluasaan kepada penegak hukum untuk menyelidiki masalah karut marut dwell time di Tanjung Priok,” protes Bambang Soesatyo, Minggu (30/8/2015).

Menurut Bambang Soesatyo, penggeledahan kantor PT Pelindo II harus dilihat sebagai proses hukum. “Maka, kekuasaan eksekutif tidak dibenarkan memengaruhi proses hukum yg sedang berjalan itu,” tegasnya.
Dengan begitu, lanjut Bambang, Presiden hendaknya tidak memberikan komentar atau menanggapi ultimatum Dirut Pelindo II yang mengancam akan mundur dari jabatan.

Ia pun menilai, komentar atau pernyataan presiden terhadap sebuah kasus yang proses hukumnya sedang berjalan seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan penegak hukum.
“Selain sulit dipahami, tak jarang komentar maupun pernyataan presiden bisa disalahtafsirkan. Akibatnya, proses hukum itu menjadi tidak obyektif lagi,” tandas Politisi Partai Golkar ini.

Hal ini perlu diingatkan karena Presiden berniat mengomentari ultimatum RJ Lino yang menghendaki Presiden meng-clear-kan masalah penggeledahan itu. “Kalau sudah dapat laporan, baru saya komentar,” kata Presiden di  Jakarta, Sabtu (29/8).

Dalam kasus ini, menurut Bambang, patut digarisbawahi kalau pemerintah sebenarnya sudah membuat aib sendiri ketika seseorang yg diduga Menteri Bapenas Sofyan Djalil berkomunikasi dengan RJ Lino saat penggeledahan berlangsung.

“Apalagi percakapan kedua orang itu sengaja diperdengarkan kepada awak media dan transkrip lengkapnya sudah beredar sejak Sabtu lalu,” ungkap Anggota Komisi Hukum DPR ini.

Bambang menambahkan, muncul persoalan etika saat Sofyan Djalil menyarankan Lino menelepon sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Menteri BUMN.

“Persoalan etika lainnya yang langsung terlihat adalah saat direktur BUMN itu seperti memerintahkan seorang menteri untuk melaporkan masalah penggeledahan itu kepada Presiden,” bebernya.

Ia menuturkan, agar tidak ada lagi aib yang memalukan pemerintah, “Presiden sebaiknya tidak ikut-ikutan mengomentari ultimatum Lino. Biarkan saja proses hukum berjalan apa adanya,” paparnya. (Ars)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.