
Jokowi dan Mobil, Tak Bisa Dipisahkan?
Oleh: Salamuddin Daeng
Istana Heboh! Di tengah kesengasaraan rakyat akibat kebijakan kenaikan harga BBM, listrik, gas dan berbagai kebutuhan pokok, di sisi lain pemerintahan Jokowi malah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membantu uang muka pembelian mobil pejabat.
Perpres Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan pejabat negara menjadi Rp210,890 juta dari semula Rp116,650 juta.
“Bukankah pemerintah sedang kampenye tentang penghematan anggaran? Mengapa justru rakyat dicekik dengan kenaikan harga, justru pemerintah, para pejabat negara hendak berfoya foya?” Ada apa gerangan? inilah yang patut dicermati…
Pak Jokowi sangat senang dengan mobil, kesenangan ini membuat beliau sering tidak sengaja justru menjadi agen atau makelar penjual mobil asing.
Jika kita balik ke sejarah, Jokowi memang tidak bisa dipisahkan dengan mobil, ada mobil SMK (Esemka) merek dalam negeri bahan baku impor yang menaikkan nama Jokowi, ada Busway karatan buatan China yang sering terbakar yang diimpor Jokowi saat menjadi gubernur DKI Jakarta.
Keluarnya Perpres tentang bantuan uang muka mobil pejabat salah satu motifnya disinyalir akan menjadi sumber keuantungan bagi perusahaan mobil asing dan importir mobil yang saat ini penjualannya makin merosot.
Sebagaimana diketahui bahwa penjualan mobil di awal tahun ini mencetak titik nadir dalam 3 tahun terakhir. Ada apakah gerangan? Melirik data-data Gaikindo dari tahun 2013-2015, angka penjualan mobil di awal tahun ini mencetak rekor terendah.
Semoga Perpres ini bisa membantu meningkatkan penjualan mobil impor di Indonesia. Cuma mau tanya pak Presdien, nanti mobil pejabatnya mereknya apa? buatan China aja pak! [#]
*) Salamuddin Daeng – Pengamat Asosiasi Politik Indonesia (AEPI) dan Peneliti The Indonesia for Global Justice.