Sabtu, 2 Desember 23

Jokowi Cuek dengan Nasib TKI di Saudi Terkait Kunjungan Raja Salman

Jokowi Cuek dengan Nasib TKI di Saudi Terkait Kunjungan Raja Salman

Jakarta, Obsessionnews.com – Aneh, dari 11 Nota Kesepahaman yang dihasilkan antara Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah justeru yang paling penting untuk bidang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Indonesia tidak dilakukan atau diusulkan oleh Pemerintah kepada Kerajaan Arab Saudi.

“Padahal, nota kesepahaman terkait penempatan TKI di Arab Saudi sangat berguna dan sangat mendesak serta penting untuk perlindungan, Keamanan bagi TKI di Arab Saudi. Padahal, banyak sekali kasus pemerkosaan, pembunuhan, penyiksaan dan gaji tidak dibayar ataupun dan tidak adanya perlindungan kesehatan dan asuransi bagi TKI yang bekerja di Arab Saudi, hingga dihukum pancung yang sebenarnya tidak bersalah membunuh warga Arab Saudi, tapi hanya karena membela diri akibat disiksa dan mau diperkosa,” ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, Rabu (1/3/2017).

“Tidak adanya nota kesepahaman penempatan TKI di Arab Saudi antara Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi menunjukkan kalau Pemerintah Joko Widodo terlihat sangat lemah dalam berdiplomasi atau bisa jadi sangat masa bodoh dengan nasib TKI di Arab Saudi, cuma mikir dan mengharapkan Kerajaan Arab Saudi mau meminjamkan uang untuk proyek infrastruktur dan investasi di Indonesia,” tandasnya.

Padahal, lanjut Arief, sampai hari ini belum ada Joint Agreement antara Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi terkait perlindungan dan penempatan TKI di Arab Saudi. “Dimana penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi harus mengacu pada UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKLN). Dalam regulasi itu, penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri baru dapat dilakukan bila negara tujuan telah membuat perjanjian tertulis dengan pemerintah Indonesia,” bebernya.

Ia menegaskan, pengiriman pekerja migran Indonesia ke Saudi merupakan pelanggaran terhadap UU PPTKLN. “Selama ini pemerintah tidak punya nota kesepahaman (MoU) dengan Saudi. Akibatnya, tindak kekerasan yang menimpa pekerja migran Indonesia terus berulang tanpa ada sanksi bagi pelaku. Bahkan sejumlah pekerja migran Indonesia divonis mati tanpa mendapat keadilan hukum,” tutur Wakil Ketua Umum Gerindra.

Diungkapkan pula, saat ini di Arab Saudi ada 25 WNI yang bermasalah hukum dengan ancaman hukuman mati. Sebanyak 12 orang di antaranya didakwa karena pembunuhan, 5 orang karena dituduh memakai sihir, dan 8 lainnya karena zina.dan masih banyak masalah hukum lain yang dihadapi oleh TKI Di Arab Saudi , walaupun tidak sampai didakwa hukuman mati

“Tetapi pemerintah Joko Widodo tidak Peduli untuk mengunakan kesempatan kedatangan raja salman untuk melindungi WNI yang saat ini sedang menghadapi masalah.padahal perlindungan pads WNI yang bekerja di Arab Saudi merupakan tugas kewajiban konstitusional negara untuk melakukan berbagai macam upaya dalam membantu warga negaranya. Termasuk tentunya melalui jalur diplomasi dengan pihak kerajaan Saudi yang bisa dibuatkan nota kesepahaman dengan pihak Arab Saudi,” sesalnya.

“Seharusnya juga kita sebagai warga negara Indonesia jika presiden Joko Widodo tidak memikirkan nasib TKI di Arab saudi, maka kita harus desak dan memohon pada Raja Salman agar mengunakan kekuasaannya untuk melindungi TKI di Arab Saudi,” tegas Arief Poyuono. (Ars)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.