Jakarta – Indonesia Law Reform Institute (ILRINS) menilai, pertimbangan Grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada aktivis pejuang agraria Eva Susanti Bande merupakan kado terindah pada peringatan hari HAM internasional yang disampaikan dalam pidato nya di Jogjakarta.
“Kami sangat mengapresiasi penggunaan hak prerogatif Presiden yakni “Grasi” untuk membebaskan aktivis yang dikriminalisasi oleh pemilik modal. Eva Bande merupakan aktivis pejuang agraria dari Luwuk Kabupaten Banggai, ibu 3 orang anak ini dijatuhi hukuman vonis 4,6 Tahun karena dituduh melakukan penghasutan kepada petani agar melakukan perlawanan terhadap perampasan lahan yang dilakukan oleh PT. Kurnia Luwuk Sejati,” tandas Direktur Eksekutif ILRINS, Jeppri F Silalahi, Rabu (10/12/2014)i.
Hal ini, menurut Jeppri, merupakan Grasi Perdana yang dikeluarkan Jokowi saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, tentu ini langkah yang luar biasa, karena disaat yang bersamaan beliau juga menolak Grasi terpidana mati kasus Narkoba. “Artinya, Presiden Jokowi tau menggunakan secara tepat kepada siapa wewenang Grasi itu diberikan, kepada mereka yang menjadi prisoner of conscience ketimbang kepada mereka pengedar narkoba yang merusak bangsa,” terangnya.
“Jelas hal ini sangat berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang mengumbar Grasi kepada pengedar narkoba. ILRINS bersama-sama dengan PENA 98 dan POSPERA pernah menyampaikan secara khusus sebelum Jokowi dilantik secara resmi sebagai Presiden RI agar membebaskan mereka para aktivis pro demokrasi yang menjadi prisoner of conscience akibat kriminalisasi dengan upaya non hukum,” tambahnya.
Selain apresiasi, lanjut Jeppri, pihaknya juga ingin menyampaikan kepada bapak presiden Jokowi agar juga tidak melupakan untuk menyelesaikan akar permasalahan yakni konflik agraria yang sering terjadi akibat absennya negara melindungi para petani khususnya para transmigran yang dirampas lahannya oleh pemilik modal yang bersekongkol dengan aparatur daerah. “Ini jika ingin Indonesia menjadi negara swasembada pangan,” tegasnya. (Pur)