
Jakarta, Obsessionnews – Menjelang berkahirnya masa jabatan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai Kapolri muncul pertentangan pendapat di tubuh internal polri soal siapa yang layak akan memimpin Polri ke depan.
Menurut Staf Khusus Presiden, Johan Budi SP, Presiden Jokowi memilii kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak jabat Kapolri setelah terlebih dahulu melalui proses di Wanjakti dan Kompolnas.
“Tentu sebelum memutuskan harus ada proses atau mekanisne yang harus dilalui termasuk melibatkan Kompolnas,”
Sesuai kewenangan yang ada, Jokowi bisa saja memperpanjangan masa jabatan Badrodin. Namun, kata Johan, Presiden Jokowi hingga saat ini belum memiliki keputusan apa-apa. Apakah memperpanjang atau mengangkat pejabat yang baru.
“Jadi sampai saat belum ada putusan memperpanjang atau tidak jabatan Jenderal Badrodin Haiti,” tegas Johan.
Sebelumnya, isu soal masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri yang diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo berhembus kencang. Namun Badrodin sendiri telah menepis isu itu.
“Enggak ada. Dari mana perpanjangan? Enggak ada,” pungkas dia. (Has)