Sabtu, 20 April 24

Jokowi Belum Minta Pansel KPK Dibentuk

Jokowi Belum Minta Pansel KPK Dibentuk

Jakarta, Obsessionnews – Hingga menjelang akhir masa tugas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir 2015 ini, Presiden Jokowi diketahui belum meminta dibentuk panitia seleksi. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.

“Belum ada permintaan dari Presiden. Tapi sesegera mungkin akan disiapkan,” ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Tedjo tahu bahwa presiden sangat hati-hati dalam menentukan nama-nama yang duduk sebagai Pansel. Dia mengatakan prinsip kehati-hatian tersebut agar nantinya Komisioner KPK yang diseleksi oleh anggota pansel semuanya memiliki integritas yang bisa menguatkan KPK.

“Kami menginginkan KPK harus diperkuat. Caranya tentu dengan menempatkan komisioner yang kredibel, sehingga KPK betul kuat. Kami tidak menginginkan KPK dilemahkan,” kata Tedjo.

Masa jabatan seluruh pimpinan KPK periode 2010-2015 akan berakhir pada Desember 2015 mendatang. Pansel nantinya yang akan memilih delapan calon komisioner KPK, dari empat komisioner yang dibutuhkan.

Sementara, satu kursi lagi akan diperebutkan oleh Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Dua nama ini, sudah masuk dalam tahap seleksi saat Busyro berakhir masa tugasnya setahun sebelumnya.

Pimpinan KPK periode 2010-2015 adalah Abraham Samad (ketua), dan empat wakil nya yakni Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, Busyro Muqoddas dan Adnan Pandu Praja. Busyro habis masa jabatannya per Desember 2014. Sehingga, tersisa empat komisioner.

Namun, pasca Abraham Samad dan Bambang Widjajanto ditetapkan sebagai tersangka sehingga harus non-aktif, komisioner KPK tersisa dua orang. Kemudian melalui Perppu KPK, Presiden Jokowi menunjuk tiga orang Pelaksana tugas (Plt) yakni Taufikurahman Ruqi, Johan Budi dan Indriyanto Seno Aji. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.