Kamis, 25 April 24

Joko Driyono Ditahan, Bagaimana Nasib PSSI?

Joko Driyono Ditahan, Bagaimana Nasib PSSI?
* Mantan plt Ketua PSSI Joko Driyono saat memenuhi panggilan pemeriksaan. (Foto: Merdeka.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Satgas Antimafia Bola Polri melakukan penahanan terhadap mantan Pelaksana Tugas Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono. Joko menjadi tersangka kasus perusakan barang bukti yang terkait dengan pengaturan skor di pertandingan Liga 3 antara Persibaran Banjarnegara vs PS Pasuruan.

 

Baca juga:

Erick dan Cak Imin Berebut Kursi Ketum PSSI

Mengejutkan, Edy Rahmayadi Mundur dari Ketum PSSI

Manajemen PSSI Bukan Manajemen Pabrik Roti

 

“Setelah dilakukan gelar perkara, Satgas Antimafia Bola telah melakukan penahanan terhadap JD utk proses penyidikan selanjutnya,” kata Kepala Satgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Hendro, mengatakan Joko Driyono diduga memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor pertandingan tersebut, dengan maksud untuk menghambat pengusutan kasus pengaturan skor di liga 3. 

“Untuk mengaburkan, sehingga barang bukti yang kita butuhkan tidak ada, kita tak bisa menggali lagi pengaturan skor lain,” kata Hendro.

Atas perbuatannya, Joko Driyono dijerat dengan pasal 363, 235, 233, 221Juncto 55 KUHP. Aturan tersebut mengatur tentang perbuatan pencurian, pengrusakan penghancuran barang bukti tindak pidana juncto memerintah atau menyuruh melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Meskipun penahanan pasal perusakan, ada keterkaitan dengan match fixing (pengaturan skor) sepakbola di Banjarnegara,” kata Hendro.

Menanggapi penahanan tersebut, satu anggota Komite Eksekutif (Exco), Gusti Randa, mengatakan PSSI akan menghormati dan mengikuti proses hukum terhadap Joko Driyono. PSSI berkomitmen perangi kasus penyuapan, pengaturan skor, dan match fixing demi terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat.

“Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian. PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum,” kata Gusti Randa di situs web resmi PSSI.

Meski demikian, Gusti Randa memastikan penahanan Joko Driyono tidak akan terpengaruh pada eksistensi PSSI. Menurut dia, sekalipun tanpa Joko Driyono roda organisasi PSSI selaku otoritas sepak bola tertinggi Tanah Air akan tetap berjalan normal.

“Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia,” tuturnya.

Mengenai status Joko Driyono di PSSI Gusti menegaskan bahwa statusnya masih Plt Ketua Umum PSSI. Dirinya, berdasarkan surat Jokdri, hanyalah pelaksana harian di PSSI agar organisasi tetap berjalan dan menyiapkan kongres luar biasa, dibantu anggota exco lain.

“Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas  dengan agenda khusus yakni membantu PLT Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa,” kata Gusti.

Kasus pengaturan skor ini diusut Polri sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor terungkap dari laporan eks manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Pada awal penyelidikan, Polri berfokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2.

Sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Joko Driyono. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.