Sabtu, 20 April 24

Johan Tagih Janji Jokowi-JK

Johan Tagih Janji Jokowi-JK
* Diskusi "Alarm Bahaya untuk Jokowi-JK Reshuffle Kabinet Sebagai Solusi" di Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Jakarta, Obsessionnews – Presiden Negarawan Center Johan O Silalahi menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Menurutnya sampai saat ini (1,5 tahun) janji kampanye Jokowi-JK belum nampak, malah dipertontonkan kegaduhan baik ekonomi, politik maupun hukum.

“Saya tagih janji Jokowi-JK, di mana janjinya saat itu akan bersungguh-sungguh jadi pemimpin amanah,” ungkapanya dalam diskusi publik dengan tema “Alarm Bahaya untuk Jokowi-JK Reshuffle Kabinet Sebagai Solusi” di Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Menurut Johan, pembangunan infrastruktur  yang sedang dijalankan Jokowi-JK beresiko membahayakan masa depan Indonesia, sebab dibiayai dengan hutang luar negeri jangka pendek dan menengah. Apalagi, kata Johan, kondisi ekonomi dunia saat ini memburuk, harga minyak terjun bebas, harga komoditas andalan hancur lebur.

“Pendapatan masyarakat tidak meningkat, rupiah semakin terdepresiasi dimakan inflasi yang sangat tinggi, rakyat miskin semakin banyak, jurang pemisah antara kaya dan miskin semakin dalam dan besar. Ini sangat mudah memicu emosi sumbu pendek akibat kecemburuan dan kekecewaan di kalangan rakyat miskin,” tuturnya.

Johan-2

Relawan JK juga ini mengatakan meledaknya PHK dan pengangguran di Indonesia bagian pelanggaran kampanye Jokowi-JK 2014 lalu, di mana akan menciptakan lapangan kerja  (job creation) sejak dilantik 1,5 tahun lalu.  Meledaknya PHK dalam dan luar negeri disebabkan memburuknya ekonomi negara Arab penghasilan minyak sehingga kata Johan dapat berdampak pemulangan TKI dan TKW dari Indonesia.

“Kelesuan ekonomi di Singapura dan Malaysia juga akan berakibat pemulangan PHK terhadap para pekerja TKI dan TKW yang berasal dari Indonesia,” sebutnya.

Selanjutnya Johan menilai juga penegakam hukum di periode kepemimpinan Jokowi-JK penuh intervensi. ” Secara langsung maupun tidak langsung ikut intervensi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini kan telah mencederai supermasi hukum dan melanggar konstitusi UUD 1945,” ujarnya.

Lebih lanjut Johan menilai kinerja Kejaksaan Agung hampir tidak memiliki prestasi signifikan. Menurutnya, deponering kasus hukum Abraham Samad dan Bambang Widjojanto oleh Jaksa Agung Prasetyo akan menimbulkan implikasi hukum serius ke depannya.

“Mafia hukum pada lembaga peradilan dan Mahkamah Agung semakin merajalela pada masa pemerintahan Jokowi-JK ini. Apalagi upaya nyata melemahkan KPK itu dapat menumbuhkan ketidakpercayaan dan apatisme rakyat pada pemerintahan Jokowi-JK,” pungkasnya. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.