Sabtu, 20 April 24

JK: Huntara Sulteng Harus Selesai Akhir 2018

JK: Huntara Sulteng Harus Selesai Akhir 2018
* Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) sedang berdialog dengan warga korban gempa di Sulteng (foto: Istimewa)

Jakarta, Obsessionnews.comWakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) bersama Menteri PPN/Bappenas, Menteri PUPR, Menteri ATR/BPN , Kepala BPBN , kepala Badan BMKG, Kepala Badan Geologi  mengunjungi daerah korban bencana gempa di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk melihat dan mengevaluasi kemajuan penganganan bencana Sulteng , Minggu (11/11/2018).

Pada kesempatan pertemuan tersebut Wakil Presiden JK  menyampaikan, untuk lokasi tanah yang terkena gempa yang tidak bisa dibangun lagi maka pemerintah akan merelokasi. “Kalau direlokasi jangan protes lagi,” ujar JK dari keterangan tertulis yang diterima Obsessionnew.com, Senin (12/11).

Dia menambahkan, kalau tanahnya masih bisa dibangun karena tidak masuk zona merah maka pemerintah akan memberikan dana stimulan untuk rumah rusak berat dibantu Rp 50 Juta. “Untuk Rusak Sedang Rp 25 Juta dan untuk rusak ringan Rp 10 juta,” kata JK.

“Demikian juga terkait pinjaman bank untuk usaha di hentikan dulu sementara cicilannya dan dapat diberikan pinjaman usaha kembali,” tambah JK.

Sementara itu Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wapres dan rombongan atas perhatiannya untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat Sulteng yang terdampak gempa bumi dan tsunami.

Sulteng JK

Selanjutnya Wapres dan rombongan meninjau lokasi pengungsian dan pembangunan hunian sementara (huntara) Petobo untuk memastikan progres penyelesaian pembangunan huntara , Wapres menyampaikan huntara harus selesai akhir bulan Desember 2018 apalagi sudah masuk musim hujan.

Kasihan masyarakat kalau masih di tenda tenda  jadi langkah langkah percepatan pembangunan huntara harus diambil.

Selanjutnya Wapres dan rombongan menuju ke kantor Gubernur Sulteng untuk melaksanakan rapat lengkap bersama seluruh sektor pemulihan dampak bencana, tsunami dan likuifaksi Sulteng yang dipimpin langsung oleh JK. Pada rapat tersebut sebelum bapak Wapres menyampaikan amanatnya terlebih dahulu diberikan waktu kepada Menteri PPN/Bappenas untuk menyampaikan hasil kajian dan rencana pembangunan hunian tetap pada lokasi yang diusulkan Bupati dan Walikota.

Menteri PPN/Bappenas menyampaikan bahwa sesuai dengan lokasi yang terdampak langsung yang akan direlokasi relokasi, ada empat Lokasi terdampak, yakni Balaroa 40 ha, Petobo 181.24, Jono oge 209 .58, dan Sibalaya 52,7 ha.

Sesuai dengan penetapan lokasi relokasi berdasarkan keputusan Walikota Palu dan Bupati Sigi dan usul gubernur bahwa lokasi relokasi ditempatkan di Talise, Duyu , Pombewe, bahwa dari sisi dampak gempa pasti terdampak tetapi lokasi tersebut sesuai kajian tidak berpotensi likuifaksi dan tsunami sehingga layak untuk ditetapkan sebagai pembangunan untuk relokasi tetapi struktur bangunannya direkomendasikan kepada PUPR yang tahan gempa , hal ini disadari bahwa sesar Sulteng adalah sesar yang paling Aktif.

Selanjutnya Longki selaku moderator mempersilahkan kepada Meteri ATR/BPN untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan proses lokasi, karena lokasi yang diusulkan ada yang milik Pemda dan juga masih berstatus HGU yang sudah berakhir dan tidak dimanfaatkan sesuai dengan fungsi.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sopyan Djalil menyampaikan, kalau dari data untuk lokasi relokasi sebenarnya tim sepakat 3 lokasi akan diproses, tetapi lokasi tersebut tidak seluruhnya dimanfaatkan karena luasannya lebih 1000 ha. Setelah mendengan penjelasan teknis  Wapres menegaskan permasalahan ini sangat sederhana sekarang segera dirampungkan kajian supaya dapat diketahui mana lokasi yang masuk zona merah dan mana lokasi yang bisa dibangun.

Untuk itu, setelah hasil kajian rampung JK meminta satu bulan sudah harus dirampungkan Perda RT/RT, setelah itu tunjukan dimana lokasi pembangunan hunian tetap dan aman dari likuifaksi dan tsunami.

Dari dasar itu PUPR rencanakan pembangunan hunian tetap dan bangunan yang direncanakan harus yang tahan gempa. Huntara sudah harus siap di huni akhir bulan Desember 2018. Oleh karenanya Gubernur Sulteng harus memutuskan dimana lokasi pembangunan untuk rumah tetap, selanjutnya pemerintah akan memberikan bantuan yang bersifat adil untuk pembangunan rumah relokasi Tipe 36 dan untuk dana stimulan rumah rusak berat, sedang, dan ringan.

Untuk lokasi yang diusulkan masih status HGU agar dapat dicabut karena masa waktunya sudah selesai dan HGU tidak dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukan dan sekarang sesuai dengan kondisi masyarakat agar dimanfaatkan untuk pembangunan pemukiman masyarakat akibat dampak bencana gempa bumi, tsunami dan likufaksi.

Longki menyampaikan, pemerintah daerah siap melaksanakan dan menindaklanjuti  petunjuk dari Wapres dengan harapan Menteri PUPR bersama Tim Kajian  Perlu segera ditetapkan mana zona merah dampak bencana Likuifaksi dan Tsunami. “Satu minggu kedepan Gubernur bersaman kementrian terkait akan melaporkan progresnya kepada Wapres,” kata Longki.

Sebelum berakhirnya rapat, Wapres menegaskan agar BMKG dan Geologi harus menyelesaikan datanya dan kajiannya selama satu minggu, Pemda menyiapkan lokasinya dan PUPR merencanakan perencanaan pembangunan , setelah itu baru bisa disampaikan kepada Menteri Keuangan usul pembiayaan karena anggaran yang dibutuhkan triliunan, jadi harus didasarkan dengan rencana yang matang kalau perlu dipersiapkan lebih cepat lebih baik. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.