Sabtu, 20 April 24

JK Bilang, Singapura Ogah Teken Kerjasama Ekstradisi

JK Bilang, Singapura Ogah Teken Kerjasama Ekstradisi
* Samadikun Hartono (kiri) dan Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: MI)

Jakarta, Obsessionnews – Tertangkapnya buronan BLBI, Samadikun Hartono dan buronan Bank Century, Hartawan Aluwi, menyisakan pekerjaan rumah bagi penegak hukum di Indonesia. Pasalnya, masih banyak buronan lain yang belum tertangkap hingga kini.

Salah satu negara yang menjadi tujuan kabur para buronan adalah Singapura. Namun sayangnya, pemerintah Indonesia selalu kesulitan untuk melakukan penangkapan. Hal itu dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).

Menurutnya, pemerintah Indonesia pernah menawarkan kerjasama ekstradisi kepada Singapura. Namun hingga saat ini Singapura tak pernah mau menyetujui.

“Kalau kita ada kerjasama ekstradisi dengan Singapura, tentu akan jauh lebih banyak lagi. Cuma Singapura tidak pernah mau teken-teken,” kata Kalla.

Dibanding Singapura, imbuh Kalla, Indonesia telah memiliki banyak kerjasama ekstradisi dengan negara-negara sahabat.

“Kita ada banyak perjanjian ekstradisi. Australia contohnya. Kan kita ada tuh ekstradisi beberapa ke Australia,” katanya.

“Tetapi justru daerah yang paling banyak orang melarikan diri, yaitu Singapura enggak ada. Mudah-mudahan nantinya Singapura mau berubah pikirannya untuk kerjasama ekstradisi,” ujarnya.

Pada Kamis (14/4/2016), Samadikun ditangkap oleh BIN di China. Seminggu kemudian, Kamis (21/4/2016), Samadikun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma setelah diterbangkan dengan jet carteran dengan nomor penerbangan VJT 479 D.

Di saat bersamaan, mendarat pula buronan lainnya, Hartono Aluwi, yang merupakan terpidana kasus Bank Century. Hartono yang tiba semalam di Bandara Soekarno Hatta, kini telah dibawa ke lapas Salemba untuk ditahan. (Fath @imam_fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.