Kamis, 25 April 24

Jiwa Nasionalisme Harus Dijaga Lalui Empat Pilar

Jiwa Nasionalisme Harus Dijaga Lalui Empat Pilar
* Anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw. (foto: menadopostonline.com)

Minahasa Selatan, Obsessionnews.com – Masalah bangsa yang muncul belakangan ini dikarenakan kurangnya penanaman jiwa nasionalisme. Untuk itu, pemahaman untuk menanamkan jiwa dan semangat nasionalisme harus dijaga dan terus di sosialisasikan melalui empat pilar kabangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal itu disampaikan oleh Legislator asal Sulawesi Utara Wenny Warouw saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (1/12/2018).

“Banyak masalah kebangsaan yang bermunculan karena masyarakat meninggalkan nilai-nilai luhur Pancasila, empat pilar adalah jalan menjaga nasionalisme,” ujar Wenny.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, bangsa Indonesia semakin hari semakin jauh dari jati dirinya. Padahal sebelumnya, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang penuh dengan nilai-nilai kesopanan, penuh kasih sayang dan memiliki jalinan persaudaraan satu dengan lainnya yang sangat erat.

“Namun, kini nilai-nilai tersebut telah memudar,” kata Wenny.

Kebebasan berpendapat, lanjut dia, memang menandai lahirnya era reformasi tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas.

Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial.

“Tentu saja, hal tersebut sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Karena itu, sosialisasi ini dilandaskan pada cita-cita negara Indonesia dalam alinea IV UUD RI 1945. Salah satunya adalah untuk ‘Mencerdaskan kehidupan bangsa’, atas dasar itulah sosialisasi menjadi begitu penting.

Karena melalui kegiatan ini dapat membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, maju, unggul, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga menyampaikan, MPR RI sebagai lembaga legislatif negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai dan semangat nasionalisme berbangsa, salah satunya dengan terus mensosialisasikan empat pilar MPR RI, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.