
Jakarta, Obsessionnews – Target penerimaan cukai tembakau dalam RAPBN tahun 2016 dipatok sebesar Rp 148,9 triliun. Ini pun menuai protes.
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan, dibanding komoditas lain yang dikenakan cukai produk, hasil tembakau dikenakan porsi sebesar 96% dan satu-satunya komoditi yang cukainya dinaikkan secara signifikan.
Dia pun meminta pemerintah agar lebih realistis melihat kondisi industri hasil tembakau. Misbakhun bilang, kalau memang target penerimaan cukai dipenuhi kenapa pemerintah harus memaksa cukai rokok naik.
“Kita tidak berkeyakinan target akan tercapai, namun kita akan bilang targetnya harus realistis. Kita yakin publik bisa memahami kondisi ini. Jadi yang realistis saja dan jangan muluk-muluk,” kata dia di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9).
Selama ini, kata dia, instrumen yang lazim dipakai pemerintah guna memenuhi target cukai tembakau adalah kenaikan tarif. Makanya, pemerintah diminta jangan hanya memikirkan intensifikasi cukai dengan cara menaikkan cukai rokok tiap tahun tanpa melihat dampaknya.
Menurut dia, kenaikan cukai yang kelewat tinggi bakal mengakibatkan turunnya daya beli hingga berlanjut pada penurunan produksi kemudian pengurangan tenaga kerja serta penyerapan bahan baku.
“Akibat buruk lain adalah meningkatnya produk rokok illegal,” sebut dia. (Mahbub Junaidi)