
Jakarta – Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, jika aksi demo yang lakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) di Balaikota dan DPRD DKI berujung dengan tindakan yang anarkis, maka Ahok mengaku akan mantapkan sikapnya untuk membubarkan FPI dengan menyurati ke Kemenkumham.
“Jelas pesan saya. Saya siapkan surat kalau (FPI) macam-macam di Jakarta. Kita mau kasih surat ke Kemenkumham untuk bubarkan FPI, itu jelas,” ujar Ahok kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/11/2014).
Ahok beralasan, melayangkan surat ke Kemenkumham untuk bubarkan FPI karena dirinya merasa kalau Kemendagri bekerja lamban dan tidak menyambut baik atas sikapnya untuk segera menindak FPI.
“Tergantung Mendagri, Tunggu kita ke Menkumham mau buat surat ke pengadilan. Ini aku minta kerja cepet sama Pak Sekda, supaya siapkan surat untuk segera saya tandatangan,” ujarnya.
Ahok mengaku, akan memberikan surat kepada Menkumham pada minggu ini untuk menindak organisasi tersebut. “Minggu ini, kalau bisa hari ini. Kalau keburu,” katanya.
Jadi sikap Ahok terlihat jelas, kalau dirinya mau siapkan surat kepada Menkumham, lalu dengan rekomendasi kepada pengadilan negeri untuk membubarkan FPI. Menurutnya, kalau FPI menolak dia (Ahok) sebagai Gubernur DKI hanya karena alasan agama, maka FPI tidak boleh ada di bumi Indonesia. Karena dianggap oleh Ahok FPI telah melanggar konstitusi, melanggar UUD 1945 dan melanggar Pancasila.
“Kalau menolak saya hanya karena alasan agama kemudian sebarkan fitnah macam-macam maka gak layak FPI ada di Indonesia,” tegas Ahok.
Meski demikian, Ahok mengaku tidak terpengaruh terhadap sikap FPI yang kerap menuntut dirinya untuk mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Tuntut ya tuntut aja, asal gak anarkis. Jaman demokrasi ya bebas aja. Saya gak terganggu, cuek aja,” pungkasnya. (Pur)