Selasa, 30 Mei 23

Jhonson Yakin Nasib SDA Tidak Seperti Sutan Bhatoegana

Jhonson Yakin Nasib SDA Tidak Seperti Sutan Bhatoegana

Jakarta, Obsessionnews – Sidang gugatan praperadilan mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) gugur karena KPK telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (26/3).

Kuasa hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Jhonson Panjaitan, meyakini nasib praperadilan kliennya tidak akan sama seperti tersangka korupsi Sutan Bhatoegana yang gugur karena KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

“Kami meyakini tidak, karena ada soal teknis yang sudah dilakukan KPK, seperti menetapkan tersangka lebih dulu lalu ngebut melakukan penyidikan mencari-cari alat bukti,” ujar Jhonson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3).

Menurut Jhonson, KPK akan kesulitan menyelesaikan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk menyidangkan pokok perkara.

“Itu tidak bisa ditutup-tutupi karena kasusnya berhubungan dengan aparat negara lain,” katanya.

Jhonson juga mengatakan tidak khawatir apabila tim KPK tidak datang dan sidang ditunda karena ketidakhadiran lembaga antikorupsi tersebut.

“Cara cara seperti itu hanya akan melemahkan KPK sendiri, kami yakin pimpinan yang sekarang tidak akan melakukan itu,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.