Rabu, 24 April 24

Jessica dan Keluarga Shock Berkas Perkaranya P21

Jessica dan Keluarga Shock Berkas Perkaranya P21

Jakarta, Obsessionnews – Menjelang habis masa penahanan tersangka Jessica Kumala Wongso di Polda Metro Jaya atas dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kejaksaan menyatakan berkas perkara Jessica lengkap atau P21.

Mengetahui berkas perkara Jessica lengkap, kuasa hukum Jessica yakni Hidayat Bostam mengatakan bahwa kliennya sangat terpukul dan langsung menangis. Tak hanya Jesaica, pihak keluarga pun terkejut mendengar kabar tersebut.

“Jelas keluarga shock, kaget,” ujar Bostam di Jakarta, Jum’at (27/5/2016).

Dia menjelaskan, dari tanggal 29 Januari Jessica ditetapkan sebagai tersangka dan tanggal 30 ditahan.

“Selama 20 hari tambah 40 hari tambah 30 hari tambah 30 hari bagaimana enggak shock? Jessica saja shock. Ini mungkin masih nangis-nangis,” kata Bostam.

Sebelumnya, pupus sudah harapan Tersangka Jessica Kumala Wongso untuk bebas dari tahanan Polda Metro Jaya, yang dikabarkan akan habis masa tahanannya pada Sabtu (28/5). Pasalnya Ditkrimum PMJ sudah menyelesaikan berkas perkara Jessica dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan tinggi DKI.

“Alhamdulillah pada hari ini JPU dari Kejati DKI sudah mengabulkan P21. Itu berdasarkan surat kepala kejati DKI Jakarta nomor B3763011/epp/1052016 tanggal 25 mei 2016,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Nanti, lanjut Awi, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Krishna Murti sendiri yang langsung ambil suratnya ke Kejati.

“Besok kita akan laksankan tahap 2. Penyerahan tsk dan barbuk,” pungkasnya.

Seperti diketahui, masa penahanan Jessica di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pembunuhan terhada Wayan Mirna Salihin akan Berakhir pada Sabtu (28/5) mendatang. Namun pada hari ini kejati DKI Jakarta menyatakan berkas tersebut lengkap atau P21. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.