Sebagian jemaah haji asal Indonesia ada yang ingin melaksanakan tarwiyah Dinamakan hari tarwiyah karena jemaah haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.
Kini pemerintah Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Kementerian Agama (Kemenag) seperti dikutip Obsessionnews.com dari situs resmi Kemenag, Rabu (15/8/2018), juga menyesuaikan hal tersebut, karena pelaksanaan tarwiyah bukan termasuk rukun atau wajib haji.
Lukman menegaskan, pihaknya tidak melarang jemaah yang akan melakukan tarwiyah, namun juga tidak akan memfasilitasi. Sebab, dalam penyelenggaraan haji pemerintah berpedoman kepada keabsahan ibadah. (red/arh)
Baca juga:
Arab Saudi Harap Indonesia Tularkan Manajerial Haji
Arab Saudi Puji Penyelenggaraan Haji Indonesia
Total Jemaah Haji Indonesia yang Wafat 57 orang
Bus Salawat Nyaman Untuk Seluruh Jemaah Haji Indonesia