Kamis, 25 April 24

Jelang Kampanye Pilkada DKI, Polda-Bawaslu Awasi Black Campaign

Jelang Kampanye Pilkada DKI, Polda-Bawaslu Awasi Black Campaign

Jakarta, Obsessionnews.com – Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dalam mengawasi akun di media sosial (medsos) yang melakukan kampanye hitam atau black campaign selama masa kampanye Pilkada 2017 berlangsung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menyampaikan, terkait black campaign pihaknya sudah sepakat dengan Bawaslu DKI Jakarta atas kegiatan tersebut.

“Masukan-masukan tersebut (akun medsos) akan kita saring kemudian akan kita sampaikan ke gakumdu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Jadi, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku black campaign, aparat kepolisian terlebih dahulu menyerahkan kasus tersebut kepada Bawaslu untuk meneliti apakah termasuk pelanggaran administrasi atau pidana.

Untuk meneliti kasus tersebut Bawaslu diberi waktu selama tiga hari jika ada pelanggaran pidana maka akan diserahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Namun, jika waktu tiga hari yang diberikan tidak cukup untuk meneliti maka waktu akan diperpanjang dua hari.

“Putusan harus melalui Bawaslu. Bawaslu punya waktu 3 hari untuk meneliti kasus-kasus itu masuk pelanggaran administrasi atau pidana,” kata Awi.

Dia menambahkan, kalau 3 hari tidak cukup ada dua hari perpanjangan dari selama 5 hari.

“Jadi selama 5 hari ini ditambah kasih waktu kepada Bawaslu kalau di situ ada tindak pidana tentunya Bawaslu akan serahkan kepada Kepolisian dan kita akan menyidik nya,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.