Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Jangan Sampai MKD Jadi Lembaga Ecek-ecek!

Jangan Sampai MKD Jadi Lembaga Ecek-ecek!

Jakarta, Obsessionnews – Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi tidak ingin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya menjadi lembaga ecek-ecek lantaran tidak mampu menanggani laporan Menteri ESDM Sudirman Said tentang pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto lantaran menjual nama Presiden Joko Widodo kepada PT. Freeport.

“Jangan sampai MKD menjadi lembaga ecek-ecek yang selalu “masuk angin” kalau menanggani kasus Ketua DPR Setya Novanto,” katanya di Gedung DPR, Selasa (24/11/2015).

Taufiq heran, mengapa MKD terlalu mempersoalkan legal standing laporan Sudirman Said yang disebut tidak memenuhi syarat sebagai masyarakat biasa. Menurutnya, MKD ini bukan lembaga peradilan yang membutuhkan legal standing, melainkan lembaga etik.

“Kenapa legal standing dipersoalkan memang ini pengadilan pidana. Ini kan soal etik, kalau ada dugaan pelanggaran yang ditelusuri apa susahnya,” tuturnya.

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, kalau ada yang mempersoalkan legal standing, dan menganggap laporan Sudirman salah, maka pihak Setya Novanto ‎harusnya berani melaporkan Sudirman ke Polisi atas tuduhan pelanggaran pidana pencemaran nama baik, dan penyalahgunaan wewenang.

“Kalau memang laporannya Sudirman ada yang salah, harusnya laporkan dong ke Polisi. Ini kan kenyataannya Setya Novanto nggak berani‎,” jelasnya.

Taufiq menilai cara pandang anggota MKD terlalu politis dalam menafsirkan Pasal 5. Menurutnya, ada atau tidak ada pengaduan, MKD tetap diberi kewenangan untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota dewan. “Apalagi ini sudah menjadi konsumsi publik. Pasal-pasal itu jangan dipolitisir lah,” tutupnya. ‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.