Jumat, 26 April 24

Jalan Pintas Tumpas Tuntas Covid-19

Jalan Pintas Tumpas Tuntas Covid-19
* Ilustrasi - cegah penyebaran Covid-19

Oleh : Dr.Abidinsyah Siregar, Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes RI*

Memasuki 1 Ramadan 1441 H ditandai dengan sudah 20 wilayah disetujui Menteri Kesehatan sebagai wilayah dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 10 berada di Provinsi Jawa Barat, 10 lainnya menyebar pada beberapa Kabupaten dan Kota di Propinsi Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan. Sedangkan PSBB dengan cakupan wilayah Provinsial ada dua yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sumatera Barat.

Provinsi DKI Jakarta yang pertama sekali mendapat status PSBB sudah memulai serangkaian agenda PSBB sejak 10 April. Selama 14 hari, berbagai upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta, namun tidak semua agenda dapat diterapkan karena banyaknya hambatan kewenangan yang berlapis di dalam wilayah Jakarta, terutama kewenangan instansi pusat yang belum menyesuaikan dengan tujuan PSBB.

Akibatnya, status PSBB menjadi kurang efektif. Hal itu terlihat dari jumlah kasus positif Covid-19 awalnya masih di bawah 1.000 orang, menjelang berakhirnya masa berlaku status PSBB sudah di atas angka 3.000 kasus. Dalam dua minggu telah terjadi pertambahan tiga kali lipat.

Gubernur DKI Jakarta memberi respons cepat dengan memperpanjang status PSBB selama 14 hari lagi hingga 7 Mei 2020.

Gebrakan terbaru dan berani adalah menghentikan semua transportasi manusia dari jalur darat, laut dan udara untuk masuk dan keluar dari Kota Jakarta. Ribuan kenderaan roda empat yang mencoba keluar Jakarta melalui gerbang tol langsung diputar kembali masuk Jakarta oleh aparat Polda Metro Jaya.

Sejumlah intansi dan perusahaan sudah mendapat peringatan terakhir menutup aktivitasnya.

Gubernur DKI Jakarta benar-benar ingin memastikan penduduknya tidak jadi penyebar atau korban Covid-19.

Masih adakah PSBB Tahap Ketiga, Keempat dan seterusnya?
Pertanyaan menggelitik ini sengaja penulis ajukan untuk mengajak seluruh publik agar peduli dengan arahan Pemerintah.

Sembari terus memberikan masukan dan gagasan terbaik dan cerdas untuk mengawal Republik ini berjalan dan keluar dari ancaman virus yang kejam ini.

Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19

Pemutusan mata rantai virus hanya bisa dilakukan dengan obat atau vaksin. Namun hingga saat ini sekalipun banyak berita dan informasi tentang hal ini namun belum ada pernyataan resmi dari lembaga resmi yang telah menemukan Obat dan Vaksin.

Kabar baik terdengar saat ini sejumlah Rumah Sakit di dunia diajak untuk melakukan uji klinik atas 4 (empat) jenis obat-obatan yang diuji untuk membunuh virus Covid-19 dalam tubuh manusia. 22 (duapuluh dua) Rumah Sakit di Indonesia telah menyatakan ikut program “Solidarity Trial”. Tentu ini tidak sebentar pengujiannya.

Masih ada cara lain yang sesungguhnya logis dan rasional. Yang merupakan prima causa yang sejalan dengan Surveilans Epidemiologi setiap wabah. Teori dan praktiknya, wabah hanya bisa dipotong/diputus rantainya jika kita temukan mata rantai nya.

Tidak ada penyebaran virus tanpa rantai manusia yang sambung menyambung dalam kontak penularannya.

Penyebaran dan penularan virus berawal dari manusia. Karenanya prinsip pokok pemutusan mata rantai adalah menemukan rantai manusia yang menjadi penghubung penularan.

Sesuai protokol bencana biologis seperti Covid-19 ini maka perlu dilakukan test, tracing, dan treat.

Efektifitas tindakan hanya bisa dicapai jika seluruh sasarn tes akurat. Kemudian dilakukan tracing terhadap sasaran tes yang suspect/dicurigai tertular. Dari hasil konfirmasi laboratorium nantinya, akan diketahui status setiap orang beserta kontaknya, apakah ODP, PDP, kasus positif atau sehat. Semua yang memenuhi kriteria PDP dan Positif mendapat treat/pengobatan yang intensif.

Tugas utama adalah menemukan orang yang wajib tes, proses pencaharian ini disebut case finding. Orang pertama dan prioritas adalah semua orang/kasus yang memenuhi kriteria dicurigai/suspect dari imported cases, yaitu yang dalam catatan perjalanannya datang dari Negara yang tercatat terpapar Covid-19. Ini bisa dilihat dari paspornya sesuai tanggal ketibaannya di salah satu dari 135 pintu gerbang masuk Indonesia.

Negara Abai Tes dan Peduli Tes

Jika kita amati data yang dipublis oleh Worldometer.com setiap hari. Pada tanggal 24 April 2020 tercatat Negara yang terpapar sudah diatas 210 Negara, dengan jumlah kasus lebih 2.800.000 orang, meninggal lebih 200.000 orang dan sembuh lebih 800 ribu orang.
Mari kita lihat Negara yang abai tes, dengan indikator Test misalnya kurang dari 100 ribu.

Negara/Kasus/Test/Mati (Case Fatality Rate)
SWED/22.719/56Rb/576 (12,3%)
MEXC /12.872/51.Rb/1.221 (9,5 %)
FILIPN/ 7.192 / 77.Rb/ 477 (6,6 %)

Melakukan Test, misalnya :
TURKI /104.912/830.Rb / 2.600 (2,5 %)
RUSIA /68,622 /2,5 Jt/ i615 (0,9 %)
SAUDI/ 15.102 /200Rb/ 127 (1,4 %).
ISRAEL/15.058/302Rb/194 (1,3 %)
PAKTN/11.940/178Rb/253 (2,1 %).
KORSEL/10.718/596R/240 (2,2 %)
MALAY / 5.691/ 121 Rb/ 96 (1,7 %).

Negara Terlambat Test :
AS / 925.758/ 5 Jt/ 52.217 ( 5,6 %)
SPANYOL/219.764/930Rb/ 22.524 (10,2%)
ITALIA / 182.994/1,6 Juta/ 25.969 (13,5%).
PRANCIS/189.828/460Rb / 22.245 (13,8%).

Tampak Negara yang mengikuti Protokol Kebencanaan yaitu test, trace and treat, sekalipun jumlah kasus tinggi, tetapi angka kematian rendah dan kesembuhannya tinggi.

Meledak dan nyaris tidak terkendalinya kasus Covid-19 di AS, Spanyol, Itali, Prancis, Jerman, Inggris dan umumnya Eropa karena abai dan terlambat melakukan tes. Saat ini jejak imported cases sudah mengabur dan muncul community spread penyebaran di tengah masyarakat, keadaan jadi pelik, sulit dan bisa tidak terkendali.

Berapa Jumlah Tes Indonesia?

Indonesia seharusnya sudah bisa memilih cara. Berhentilah membahas banyak hal tapi abai dengan prima causa bencana. Ada dua sumber informasi yang akurat untuk mendapatkan jumlah test yang dibutuhkan.

Menkumham pada RDP dengan Komisi II DPRRI 1 April yang lalu, menginformasikan bahwa jumlah WNA masuk Indonesia sejak Januari 2020 berjumlah 772 ribu orang, yang terbanyak China 188 ribu orang, selebihnya dari Australia, Singapura, Malaysia, India, Jepang, Korea Selatan, AS, Inggris, dan Rusia.

Informasi kedua dari Bapak Presiden pada Ratas akhir Maret yang lalu mengingatkan akan adanya perlintasan ratusan ribu sampai jutaan WNI yang kembali karena adanya pemberlakuan lockdown/karantina di negara yang ditinggalkan.

Dari dua sumber resmi tersebut, setidak-tidaknya ada dua juta orang menjadi target tes. Jika hasil tesnya Positif Virus Covid-19 (dengan metode paling peka yaitu PCR/Swab Test), maka dilanjutkan dengan tracing/pelacakan kontak. Mungkin sebagian yang positif sudah masuk dalam daftar kasus yang di-publish selama ini oleh Juru Bicara Covid-19, namun tidak tertutup kemungkinan ada yang ‘gentayangan di luar sana’ sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) atau sakit diam-diam atau yang tanpa disadarinya menjadi penyebar virus Covid-19.

Bagaimana dengan Kita?

Kita termasuk dalam Lima Negara dengan angka kematian (CFR) tertinggi. Angka kematian Covid-19 Indonesia sekitar 8,4 persen yaitu 689 kematian dari 8.211 kasus.
Tes kita masih berjumlah 64 ribu tes.

Ini adalah tantangan bagi seluruh Bangsa Indonesia.

Sembari Pemerintah mempersiapkan pengadaan test uji sahih virus Covid-19 ini, maka sikap paling bijak dan tepat adalah tetap jaga jarak (Social Distancing), pakai masker, tunda mudik, cuci tangan pakai sabun, tingkatkan imunitas, sabar dan berfikir positif.

Keselamatan kita dan bangsa ini, benar-benar ada di tangan kita.

Indonesia Unggul, Bisa.

*) Penulis juga Alumnus Public Health Management Disaster, Thailand/ Ketua Bidang Orbinda IKAL Lemhannas.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.