Jumat, 26 April 24

Jaksa Agung Sebut Ada WNI, Nigeria dan Zimbabwe akan Dieksekusi

Jaksa Agung Sebut Ada WNI, Nigeria dan Zimbabwe akan Dieksekusi

Jakarta, Obsessionnews.com – Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan eksekusi para terpidana mati gelombang III akan segera dilakukan. Menurut dia, ada warga negara Indonesia, Nigeria dan Zimbabwe termasuk dalam daftar eksekusi mati.

“(Masalah jumlah) saya masih bicara dengan Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum),” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Jaksa Agung mengatakan belum terlaksananya eksekusi mati disebabkan karena ada sebagian terpidana yang masih melakukan upaya hukum, baik itu Peninjauan Kembali (PK), maupun Grasi.

“Makanya aspek yuridis harus dituntaskan dulu baru teknisnya,” jelas Prasetyo.

Sebelumnya, beredar daftar 16 nama terpidana mati kasus narkoba yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Sebanyak 16 nama itu disebutkan akan menjalani eksekusi mati pada 2016.

Dari 16 nama itu, tercantum nama Freddy Budiman, bandar narkoba kelas kakap di Indonesia dan 10 warga negara asing.

Jampidum Noor Rochmat menjelaskan dalam menentukan siapa saja yang akan dieksekusi, perlu ada seleksi secara yuridis dan kesiapan. Kendati demikian, ia memberi sinyal bahwa eksekusi mati akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.