Kamis, 25 April 24

Jaksa Agung: Polisi Aneh Kalau Risma Tidak Tersangka

Jaksa Agung: Polisi Aneh Kalau Risma Tidak Tersangka

Jakarta, Obsessionnews – Jaksa Agung RI HM Prasetyo mempertanyakan mengapa Polda Jawa Timur membantah fakta bahwa Walikota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam kasus yang dilaporkan pedagang Pasar Turi, Surabaya.

Padahal, Prasetyo mengaku anak buahnya telah menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Reskrimum Polda Jawa Timur sendiri. Atas sikap polisi itu, dia menilai ada perilaku yang aneh dari pihak Kapolda.

“Saya akan coba menanyakan dengan Kejati Jawa Timur. Tapi Kapolda Jatim menyatakan Risma bukan sebagai tersangka adalah hal yang aneh,” ujar Jaksa Agung saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2015).

SPDP yang dimaksud Prasetyo yakni SPDP dengan nomor B/415/V/15/Reskrimum yang dikirimkan penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Risma disebut dijadikan tersangka sejak tanggal 28 Mei.

“Saya bahkan menerima SMS, ada nomor SPDP, ini kan (SPDP) nomornya dari polisi ya, coba tanyakan ke Reskrimum sana ya,” jelas Jaksa Agung.

Prasetyo tidak mau berpolemik soal kasus yang menjerat Risma hanya karena relokasi pedagang Pasar Turi. Menurut dia, yang berhak menjelaskan detail kasus itu adalah polisi.

“Kalau soal janggal, coba tanyakan ke Reskrimum sana ya,” terangnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membantah adanya penetapan tersangka terhadap mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terkait kasus Pasar Turi.

“Enggak ada. Saya sudah telepon Kapolda Jawa Timur. Itu enggak ada. Enggak tahu informasi yang beredar itu dari mana sumbernya,” tegas Badrodin.

Badrodin juga menegaskan, sebelumnya dirinya sudah mengingatkan kepada seluruh bawahannya agar tidak melakukan proses hukum terhadap pejabat daerah yang terlibat kasus apa pun.

“Saya sudah pesan sama bawahan, enggak boleh proses hukum selama menjelang pilkada. Boleh diproses, tapi setelah pilkada selesai,” tanda Badrodin.

Tri Rismaharini alias Risma
Tri Rismaharini alias Risma

Dugaan Kasus Risma
Sementara itu sumber di Surabaya mengungkapkan sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Risma. Diantaranya, saat Risma jadi Kepala Bapeku Pemkot Surabaya (sebelum jadi Walikota), Risma terindikasi melakukan penggelapan pajak Rp1,295 miliar.

“Kantor pajak KPP Pratama Gubeng menagih Risma (lewat bendaharanya Risma berinisial “U”) tapi cuma dikasih bunga nya saja. “U” ini kerjasama degan “M” yang diberi jabatan Kasie Pariwisata Pemkot Surabaya. Saat kasus pajak Risma tersebut mau diperiksa Inspektorat diduga ditolak oleh Risma dengan arogan. Dokumen tagihan ada di KPP Pratama Gubeng. Tapi kasus ini belum terendus Kejaksaan,” duganya.

Selain itu, lanjutnya, pendanaan kampanye Risma yang diduga diback-up oleh “Y” (Asisten I Pemerintahan Pemkot Surabaya). Ia pun menduga “Y” kaya raya karena kabarnya punya usaha terop (panggung/alat-alat pesta) sehingga setiap PNS/kantor-kantor se-Pemkot Surabaya kabarnya jika ada kegiatan harus pakai terop milik perusahaan “Y” tersebut.

“Saat maju jadi calon walikota Surabaya sekarang, Risma diduga lakukan money politik lakukan suap pemilih dengan sembako lewat LKMP. Hansip-hasip se-Surabaya dikumpulkan untuk cara dugaan curang Risma ini,” ungkapnya. Kabarnya, Camat-camat juga digalang untuk menangkan Risma, yang dikumpulkan oleh Kabag Pemerintahan Pemkot Surabaya “EK”.

Bahkan, bebernya, ada indikasi anak-anak SMA di Surabaya yang usianya sudah 17 tahun diajak nonton film tapi nanti disuruh nyoblos Risma dalam Pilkada. “Ini yang ngarahkan calon wakil walikota nya Risma, setiap sekolah diambil 100 orang siswa,” tambahnya pula. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.