Senin, 4 Desember 23

Jaksa Agung Minta Susno Duadji Menyerahkan Diri

Jaksa Agung Minta Susno Duadji Menyerahkan Diri

Jaksa Agung, Basrif Arief (ist).

Rud

Jakarta-Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan  pihaknya  telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dalam upaya menangkap Komjen. Pol (purn) Susno Duadji.  “Saya dengan senang hati mengharapkan Pak Susno menyerahkan diri,” pinta Jaksa Agung usai menjadi pembicara dalam diskusi  dengan tema “Potensi Konflik Penguasaan Lahan” di Aula Gedung 3, Lantai I Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/4).

Kejaksaan Agung telah resmi menetapkan terpidana korupsi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Istilahnya DPO,” kata Basrief Arief seperti dimuat setkab.go.id. Untuk memburu Susno Duadji, kata Basrief Arief,

Jaksa Agung menolak berkomentar perihal keberatan Susno terhadap penahanannya. Menurut Jaksa Agung, keputusan pengadilan itu sudah berkekuatan hukum tetap. “Aduh susah kalo memperdebatkan itu. Tidak ada alasan lain untuk tidak mematuhinya,” kata Basrief Arief.

Susno sudah tiga kali menolak panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Susno menyatakan, dirinya tidak dapat dieksekusi dengan berbagai alasan. Pertama, dia menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya tidak mencantumkan perintah penahanan tiga tahun enam bulan penjara.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.