Jumat, 26 April 24

Jaksa Agung Dalami Unsur Korupsi Kasus Jakpro

Jaksa Agung Dalami Unsur Korupsi Kasus Jakpro

Jakarta, Obsessionnews – Kasus dugaan korupsi terkait pemberian modal sebesar Rp 7,7 triliun kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih terus didalami oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

‪Jaksa Agung (JA) HM Prasetyo mengatakan, di situ (kasus Jakpro) banyak kepentingan pemerintah provinsi, ada juga pihak ke tiga.

“Kita akan cari tahu satu persatu siapa yang dinilai bertanggung jawab kalau memang ada indikasi korupsi‬,” ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

‪Prasetyo menjelaskan, kasus ini masih berkembang. Menurutnya, proses penyidikan tidak seperti membalikan telapak tangan, perlu waktu. Kecuali ada oprasi tangkap tangan. “Hari ini kita tangkep orangnya kemudian kita tahan saksinya ada barang bukti ada cepet selesai,” ungkapnya.

‪Prasetyo menjelaskan, korupsi itu kan namanya white color crim dilakukan oleh orang-orang yang punya kewenangan ya kekuasaan, punya kemampuan dan punya kepandaian.‬

‪”Nanti saya tanya pada penyidik saya belum dapat laporan soal itu. Nanti kalau sudah dapat laporan saya jawab,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI melayangkan protes soal kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengucurkan dana untuk PT Jakpro. Ahok dinilai melakukan manuver keliru karena memberikan penyertaan modal untuk BUMD tanpa ada landasan hukum. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.