Jumat, 9 Juni 23

Jaksa Agung Bantah Tidak Bijak Laksanakan Hukum

Jaksa Agung Bantah Tidak Bijak Laksanakan Hukum

Jakarta, Obsessionnews – Jaksa Agung HM Prasetyo membantah kalau Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak arif dalam melaksanakan hukum dengan mengeluarkan sprindik beberapa kali pada suatu kasus.

“Yang tidak arif siapa. Kita justru melaksanakan hukum dengan terukur dan sangat arif. Sprindik dikeluarkan karena kita dikalahkan di praperadilan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (5/6/2016).

Menurut dia, putusan praperadilan bukan akhir dari suatu proses hukum. “Seperti yang sering saya katakan, putusan praperadilan bukan akhir dari segalanya. Kalian bisa mengerti itu,” kata Prasetyo.

Dia pun mengatakan, ada kemungkinan akan duduk bersama Mahkamah Agung (MA) untuk membahas mengenai praperadilan.

“Nanti dilihat seperti apa. Tapi dalam konteks penegakan hukum memang perlu sinkronisasi,” jelasnya.

Prasetyo menambahkan, penegakan hukum itu berdasarkan fakta dan bukti. “Sementara jaksa itu satu, tidak dipisah-pisahkan. Kalau hakim saya ga tahu. Bahkan seorang ketua pun katanya tidak boleh intervensi,” katanya.

Menurut Prasetyo, tidak ada aturan praperadilan harus beberapa kali, yang perlu diatur justru bagaimana praperadilan dilihat dan diputuskan oleh para hakim.

“Karena sekian banyak putusan praperadilan yang memenangkan si pemohon, tersangka itu, tak ada satu pun yang pertimbangan hukumnya sama,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.